Pelaku Migas Menilai Indonesia Masih Butuh Investor Asing

Safrezi Fitra
18 Agustus 2015, 12:36
Katadata
KATADATA

Keberhasilan Indonesia dalam mengelola sumberdaya alam sebagai kedaulatan dan kemandirian energi akan tergantung pada bagaimana pemerintah bisa merumuskan tata kelola yang baik. Tata kelola migas harus dirumuskan secara ideal antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peran swasta nasional maupun asing. ?Yang jelas, tata kelola industri berdasarkan kondisi masa lalu, katakan saja zaman Indonesia awal-awal mengembangkan industri migas sudah tidak cocok lagi,? ujarnya.

IPA mendukung konsep pemerintah yang akan mengarahkan investor asing dan swasta nasional untuk mengelola aset-aset migas yang dinilai tidak bisa dikelola maksimal oleh PT Pertamina (Persero) dan BUMN lainnya. Dia menyebut, antara BUMN dan swasta, baik nasional maupun asing, memiliki peran dan porsinya masing-masing dalam pengelolaan migas.

Meski demikian, Sammy tidak sepakat jika pemerintah memberikan keistimewaan kepada Pertamina dan BUMN lain untuk menggunakan sistem pajak dan royalti. Seharusnya, skema kerjasama migas tidak melulu harus berpatokan pada bagi hasil produksi atau production sharing contract (PSC). Pihak swasta pun harus diberikan pilihan skema kerjasama selain PSC.

Pelaku industri migas memang masih menunggu kebijakan pemerintah melalui Menko Maritim Rizal Ramli. Sebelum diangkat menjadi Menko Maritim, Rizal memang cenderung menentang liberalisasi pengelolaan migas nasional. Dia pernah menolak revisi Undang-Undang Migas Nomor 8 Tahun 1971 yang diusulkan pemerintah pada masa pemerintahan BJ Habibie karena menganggap draf tersebut sangat liberal dan menguntungkan kepentingan asing. Rizal juga pernah menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang gugatan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Dewan Direksi IPA lainnya, Yanto Sianipar belum mau berkomentar mengenai sosok Rizal setelah menjadi Menko. Namun, dia tetap berharap Rizal dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan industri migas di Indonesia. "Sebelum melihat apa yang dilakukan Pak Rizal, kami tidak bisa komentar. Kami tidak tahu sikap Pak Rizal sebagai menko dan sebagai pengamat," ujar dia.

Dia juga berharap Rizal bisa bekerjasama dengan kalangan industri migas dalam penyusunan revisi Undang-Undang (UU) Migas. Selama ini kalangan industri dan Kementerian ESDM sudah berkomunikasi dengan baik mengenai RUU tersebut.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...