Revisi Kontrak Migas Non-Konvensional Ditargetkan Oktober

Safrezi Fitra
3 Agustus 2015, 14:30
SKK MIgas
Arief Kamaludin|KATADATA

Sistem Gross PSC Sliding Scale adalah pendapatan kotor yang dihasilkan dari suatu wilayah kerja langsung dibagi antara pemerintah dan pelaku usaha tambang CBM. Jadi, tidak ada lagi istilah cost recovery dalam kontrak kerjasama migas non-konvensional. Sistem ini menguntungkan pemerintah karena tidak perlu lagi mengganti biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor.

Djoko menargetkan usulan bentuk Kontrak Kerja Sama Gas Methana Batubara yang baru rampung dalam empat pekan ke depan. Selanjutnya, menyiapkan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2008 atau konsep peraturan menteri yang mengakomodasi bentuk kontrak kerjasama GMB baru dan peralihan terhadap kontrak eksisting yang sedang berjalan. Jadi, dalam dua bulan ke depan, konsep revisi permen sudah dapat disampaikan kepada Menteri ESDM.

Sistem kontrak kerjasama yang berlaku saat ini memang sering dikeluhkan oleh pelaku usaha migas non-konvensional. Beberapa perusahaan migas non-konvensional menganggap tidak tepat jika menggunakan sistem kontrak bagi hasil atau  production sharing contract (PSC). Perusahaan migas non-konvensional lebih cocok menggunakan sistem Gross PSC Sliding Scale.

Kementerian menyebut pengembangan migas non-konvensional seperti gas metana batu bara dan shale gas selama ini berjalan lambat. Saat ini sudah ada 54 proyek kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) CBM. Namun hanya sedikit yang masih dikembangkan oleh KKKS, sedangkan sisanya ‘mati suri’. Belum lagi yang mengancam akan hengkang dari Indonesia. Bahkan, hingga saat ini belum ada satu pun investor tertarik menggarap proyek shale gas.

(Baca: Perusahaan Migas Non Konvensional Ancam Hengkang dari Indonesia)

Padahal migas non-konvensional sangat penting dikembangkan di Indonesia yang sudah hampir mengalami krisis energi. Data Kementerian ESDM menyebut potensi migas non-konvensional sebenarnya lebih besar dari yang konvensional. Potensi shale gas Indonesia diperkirakan mencapai 574 triliun kaki kubik (TCF), lebih besar jika dibandingkan CBM yang mencapai 453,3 TCF dan gas konvensional yang hanya sebesar 153 TCF.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...