Komite Eksplorasi Belum Dapat Surat Tugas dari Menteri ESDM

Safrezi Fitra
21 Mei 2015, 20:06
Katadata
KATADATA
Ketua Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar

Selama ini pengusaha migas menghabiskan waktu hingga 10 tahun untuk pengurusan perizinan dan proses lelang sebelum melakukan kegiatan eksplorasi. Harapannya, jika hal ini bisa diperbaiki, iklim investasi di Indonesia bisa semakin menarik.

Untuk melakukan tugas ini, Andang berharap Menteri Sudirman bisa memberikan masa tugas cukup lama. Dia tidak ingin masa tugas komite ini seperti Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri, yang hanya enam bulan. Enam bulan merupakan waktu yang terlalu singkat untuk masa kerja Komite Eksplorasi.

?Sudirman said ingin saya punya solusi cepat. Pemerintah maunya cepat-cepat,? ujarnya.

Sebelumnya, Sudirman mengatakan pembentukan Komite Eksplorasi merupakan rekomendasi dari para pelaku industri migas yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA). Tim independen ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan yang selama ini menghambat industri migas.

?Rekomendasi sudah begitu banyak. Inilah waktunya untuk eksekusi. (Jadi tim independen ini) tidak akan buat rekomendasi tapi menjalankan apa yang sudah direkomendasikan,? kata Sudirman.

Tim ini nantinya yang akan mendorong supaya kegiatan eksplorasi migas dapat dilakukan secara besar-besaran, termasuk memperbaiki cadangan migas yang turun dalam satu dekade terakhir.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...