Harga Minyak Indonesia Terus Anjlok, Formula Harganya Jadi Sorotan

Image title
13 Mei 2020, 19:56
harga minyak, esdm, migas
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, kilang minyak. Pemerintah dinilai keliru menggunakan harga dated Brent dalam menentukan ICP.

Hal itu berbeda dengan acuan harga minyak asal Amerika Serikat (AS), West Texas Intermediate (WTI). Harga minyak tersebut hanya mencakup pasar AS.

(Baca: Harga Minyak Anjlok, Menteri ESDM Sebut PNBP Migas 2020 Hanya Rp 86 T)

Selain itu, Pri menyebut, acuan harga Brent lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan patokan harga lain seperti Opec basket atau Dubai. Jika dibandingkan dengan harga WTI yang sempat negatif, harga minyak jenis Brent masih bisa bertahan di level US$ 20-30 per barel. 

Dengan begitu, patokan harga Brent lebih baik bagi penerimaan negara. Namun, patokan harga tersebut membuat harga minyak impor dan pengadaan BBM lebih mahal. "Ya memang seperti itu konsekuensi logisnya," kata dia.

Menurut Pri, hal yang perlu menjadi catatan dalam penetapan harga minyak bukanlah patokan harga yang digunakan. Namun, posisi Indonesia sebagai negara nett importer.

Dengan posisi tersebut, apa pun formulanya tidak akan mengubah keadaan. "Seharusnya yang digarisbawahi itu sebenarnya pada persoalan nett importer-nya, bukan pada persoalan acuan harganya," kata dia.

(Baca: Harga Minyak Anjlok Setengah, Kemenkeu Hitung Dampak ke APBN)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...