Turunkan Harga Gas Industri, 14 Kontrak Jual Beli Diamandemen

Image title
20 Mei 2020, 23:07
perjanjian harga gas, harga gas industri, skk migas, gas bumi
ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ilustrasi. Volume gas yang disepakati dalam amandemen 14 perjanjian harga jual beli tersebut mencapai 330 BBTUD.

Dwi menegaskan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Permen ESDM Nomor 8 tahun 2020 dan Kepmen ESDM No 89K/2020. Hal ini antara lain dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi dan diskusi dengan KKKS.

(Baca: Permintaan Gas Anjlok, Pengembangan Blok Sakakemang Terhambat)

Selain itu, SKK Migas juga berkoordinasi dengan para stakeholders, termasuk Kementerian Keuangan terkait implementasi penyesuaian bagi hasil, yang akan dituangkan lebih lanjut dalam petunjuk teknis. Penyesuaian harga gas di Hulu tidak akan menganggu bagian Kontraktor namun akan mengurangi penerimaan negara bukan pajak dari penjualan gas.

“Dengan tidak terganggunya penerimaan Kontraktor diharapkan iklim investasi migas di Indonesia tetap dapat dijaga,” kata Dwi.

Penerimaan negara bukan pajak dari penjualan gas akan berkurang, tetapi diharapkan negara akan mendapatkan timbal balik yang lebih tinggi lagi melalui pengurangan subsidi, peningkatan penerimaan dari dividen, dan peningkatan penerimaan dari pajak.

“Penurunan harga gas diharapkan memberikan multiplier effect, berupa peningkatan produktivitas industri serta penyerapan tenaga kerja,” kata Dwi.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...