Menyorot Dampak Berantai Penghapusan PPN untuk LNG

Sorta Tobing
1 September 2020, 14:44
penghapusan ppn lng, migas, pajak, pajak pertambahan nilai, skk migas
PT Pelindo Energi Logistik
Ilustrasi. Pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai atau PPN untuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

PPN LNG dan Harga Jual Gas

Rencana penghapusan PPN merupakan wacana lama, bukan semata karena ada pandemi corona. Salah satu tujuannya adalah menurunkan harga jual gas bagi industri. Perusahaan Gas Negara alias PGN sempat mengusulkan dua solusi untuk mencapai hal tersebut, yaitu penghapusan PPN dan iuran gas pipa.

Direktur Utama PGN kala itu, Gigih Prakoso, mengatakan selama ini PGN dipungut pajak pertambahan nilai untuk pembelian gas dari KKKS. “PPN, seperti PPN LNG, kami usul dihapuskan,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, pada 3 Januari lalu.

Harga beli gas dari sektor hulu migas itu berkontribusi 70% terhadap pembentukan gas industri. “Transmisi 13% dan biaya distribusi 17%,” ujar Gigih.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, harga gas industri ditetapkan sebesar US$ 6 per juta British Thermal Unit (BTU). Namun, hingga kini harga gas sekitar Rp 87.402 per MMBTU (dengan kurs Rp 14.567 per dolar AS) tersebut tak kunjung terwujud.

Penyerap terbesar gas PGN saat ini adalah PLN, produsen listrik nasional. “Pada sektor listrik, PLN menyerap sekitar 41% total penyaluran gas bumi PGN per hari,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.

Pada triwulan pertama 2020, PGN menyalurkan gas ke pembangkit listrik lebih dari 200 billion British Thermal Unit per day (BBTUD). Perusahaan saat ini sedang mengerjakan proyek strategis regasifikasi LNG untuk pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) di Tanjung Selor, Nias, dan Sorong.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...