Langkah Awal Penghapusan BBM Premium Dimulai di Jawa, Madura, dan Bali

Image title
2 September 2020, 16:09
esdm, bbm, premium, pertalite
Donang Wahyu|KATADATA
Nozel untuk bahan bakar minyak jenis Pertamax, Premium dan Dexlite di SPBU COCO Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kementerian ESDM ingin uji coba penghapusan BBM di Jawa, Madura, dan Bali atau Jamali.

Pertamina sebelumnya menyatakan bakal meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah seperti Premium dan Pertalite. Hal itu merupakan upaya perusahaan pelat merah tersebut dalam mendukung rencana pemerintah menekan emisi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan peninjauaan penggunaan BBM beroktan rendah itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang mengharuskan penggunaan BBM di atas RON 91. Dengan terbitnya aturan tersebut, beberapa produk Pertamina tidak bisa lagi beredar di pasaran.

"Ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu Premium dan Pertalite," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8).

RON merupakan  angka acuan oktan untuk mengukur kualitas bahan bakar kendaraan bermotor. Semakin tinggi angka oktannya, semakin rendah emisi gas buangnya. Bahan bakar yang masih di bawah RON 91 yaitu Premium dengan oktan 88 dan Pertalite yang memiliki oktan 90.

Meski demikian, rencana penghentian penjualan dua produk tersebut masih menjadi pertimbangan. Sebab, konsumsi BBM jenis Pertalite dan Premium yang paling besar dibandingkan produk BBM lainnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...