Persoalan Harga Gas yang Terus Membelit Blok Sakakemang

Image title
29 September 2020, 17:17
blok sakakemang, pod sakakemang, harga gas, cadangan gas, kementerian esdm, repsol, skk migas
123RF.com/welcomia
Ilustrasi. Repsol dan pemerintah tak kunjung sepakat soal harga gas. Akibatnya, pengembangan Blok Sakakemang, Sumatera Selatan, terancama molor dari target.

PGN bahkan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penjualan dan pembelian gas bumi dengan Talisman Sakakemang B.V., afiliasi dari Repsol Group (TBSV). Sedangkan perusahaan lainnya, sudah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM.

Upaya Repsol dalam mempercepat produksi di Blok Sakakemang, salah satunya dengan mengajukan sertfikasi cadangan Blok Sakakemang ke Lemigas. Perusahaan hanya memohon sertifikasi untuk 1 triliun kaki kubik gas karena tidak perlu lagi mengebor sumur untuk membuktikan seluruh cadangan terbukti blok migas itu.

Namun setelah berganti tahun, PoD yang awalnya ditargetkan rampung pada 2019 tak kunjung terealisasi. Repsol rupanya masih tetap harus memerlukan pengeboran kedua untuk kembali memastikan cadangan di sumur KBD-2X.

SKK Migas menyampaikan tajak sumur re-entry KBD-2X telah dimulai pada 30 Agustus 2020. Dalam uji ulang tes produksi itu, Repsol menggunakan teknik drill stem test (DST).

Perlunya Negosiasi Ulang

Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat perlu adanya negosiasi ulang antara operator dan pemerintah terkait harga gas Sakakemang. "Konsekuensi mengunci harga gas pada tingkat tertentu dengan tetap menjaga keekonomian kontraktor memang pengurangan bagian pemerintah di dalam kontrak bagi hasil migas," katanya.

Caranya, dengan pengurangan split bagian pemerintah maupun dengan menambah insentif-insentif lain. Insentif itu termasuk mempercepat depresiasi, penambahan pengembalian biaya modal atau investment credit, pemberlakuan harga khusus untuk gas bagian negara serta penerapan pajak khusus dan instrumen fiskal lainnya.

“Jika dipatok seragam, ya harus siap dengan berkurangnya bagian pemerintah,” kata Pri Agung. “Patokan harga ini menjadi disinsentif karena tingkat kesulitan, risiko, dan keekonomian lapangan gas memang tidak selalu sama," ujarnya.

Repsol menjadi operator Blok Sakakemang setelah membeli dari Talisman pada 2015 lalu. Dengan akuisisi ini, jumlah wilayah kerja yang dipegang perusahaan migas asal Spanyol tersebut bertambah menjadi empat, yakni East Jabung, South East Jabung, Andaman 3, dan Sakakemang.

Setelah proses pembelian Talisman Rampung, Repsol langsung mengakselerasi kegiatan eksplorasi di Sakakemang pada tahun 2018. Eksplorasi yang dilakukan Repsol sendiri dibantu oleh dua anggota konsorsium lainnya, yakni Petronas dan Mitsui Oil Exploration.

Kebutuhan penemuan cadangan baru gas saat ini menjadi mendesak. Produksi dan konsumsinya di Indonesia menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Menurut data BP, pada 1970 produksinya hanya 1,1 juta ton setara minyak (MTOE) dan konsumsinya 1,08 MTOE. Pada 1977, produksinya meningkat seiring dengan bertambahnya eksplorasi ladang gas.

Pada 2018, produksi gas alan nasional naik 0,4% dibanding tahun sebelumya menjadi 62,9 MTOE. Konsumsinya juga naik 1,1% menjadi 33,5 MMTOE.

Selama ini pemanfaatan gas domestik belum terlaksana maksimal. Penyebabnya, kalangan industri menyebut harga gasnya terlalu mahal. Presiden Joko Widodo sampai mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Harga gas untuk industri turun menjadi maksimal US$ 6 MMBTU per 1 April lalu. Dengan kondisi itu, harganya di hulu sekitar US$ 4 hingga US$ 4,5 MMBTU.

Penetapan harga gas tersebut harapannya dapat menciptakan mutiplier effect dan pertumbuhan ekonomi. Namun, penerapannya tak kunjung terealisasi karena mempertimbangkan kemampuan implementasi dari hulu ke hilir. Indonesia malah menjadi salah satu negara pengekspor gas alam di dunia. Untuk gas dalam bentuk LNG sebagian besar dijual ke Tiongkok, lalu Jepang, Korea, Taiwan, dan Thailand.

Di dalam negeri, konsumen terbesar gas adalah sektor industri yang mencapai 33%. Tenaga penggerak untuk pembangkit listrik juga tinggi konsumsinya, hampir 30% dari alokasi gas domestik.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...