APMI: Utang Perusahaan Migas ke Jasa Pengeboran Hampir US$ 300 Juta

Image title
12 November 2020, 18:19
Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas, dan Panas Bumi Indonesia, APMI, SKK Migas, pengeboran minyak
skkmigas.go.id
APMI mencatat jumlah piutang perusahaan pengeboran minyak ke sejumlah perusahaan migas mencapai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,25 triliun

Kesepakatan dengan IPA merupakan salah satu upaya agar pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lancar. Harapannya, program kerja dan anggaran (WP&B) 2020 yang telah disepakati SKK Migas bersama KKKS tetap terealisasi. “Kami mengusahakan agar kegiatan KKKS tetap berjalan supaya industri penunjang pun mendapat pekerjaan," ucap Susana.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan kondisi saat ini tidak mudah. Namun kegiatan migas harus tetap berjalan untuk mendukung perekonomian nasional.

SKK Migas berharap para kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS mencari terobosan apabila menemukan kesulitan di lapangan. "Kami tidak hanya sekadar mendorong partisipati aktif, juga pro-aktif mencari solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi KKKS di lapangan,” kata Erwin beberapa waktu lalu.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KKKS agar work, program and budget (WPnB) 2020 yang telah disepakati dapat berjalan. Lalu, target produksi siap jual atau lifting migas dalam perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 dapat terealisasikan.

Target lifting tahun ini adalah 705 ribu barel minyak per hari (BOPD) dan 5.556 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Pada 2021, target lifting minyak tak berubah. Untuk gas sedikit naik menjadi 5.638 juta standar kaki kubik per hari.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...