PGN Akan Bangun Infrastruktur Gas di Kawasan Industri Kendal

Image title
24 Februari 2021, 13:26
pipa gas, kawasan industri kendal, pgn, pertagas, pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. PGN masih mengkaji pembangunan pipa gas di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.

Tentang Kawasan Industri Kendal

KIK telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hasil kolaborasi skema joint venture (patungan) antara PT Jababeka Tbk dan Sembawang Corporation. Kawasan industri itu diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 14 November 2016.

Kawasan Industri Kendal, menurut Redy, dapat bertumbuh lebih cepat dengan tersedianya energi gas bumi. "Keberhasilan kawasan ini nantinya juga dapat menguntungkan pemerintah dan badan usaha," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada 64 perusahaaan dari delapan negara telah bergabung di KIK, yakni Taiwan, Tiongkok, Korea Selatan, Hongkong, Singapura, Jepang, Malaysia, dan Indonesia. Kehadirannya dapat membangkitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta lapangan kerja baru bagi masyarakat. 

PGN juga sedang melakukan penguatan konektivitas gas bumi untuk memberi nilai tambah di pusat-pusat pertumbuhan industri baru di Jawa Tengah. Perkembangan industri yang menggeliat, dapat memperkuat investasi. "Dengan begitu, tujuan dari dibangunnya KIK dapat berjalan efektif dan berdampak positif pada stabilitas perekonomian daerah," ujarnya.

Namun, pembangunan infrastruktur distribusi gas bumi di Jawa Tengah cukup menantang. PGN meminta dukungan dari pemerintah daerah, anggota dewan atau DPR, dan berbagai pemegang kepentingan untuk mendukung pengembangannya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...