Diskon Tarif Listrik Dipangkas 50% Mulai April, Dananya untuk Vaksin

Sorta Tobing
Oleh Sorta Tobing - Antara
9 Maret 2021, 16:12
stimulus listrik, pln, diskon tarif, pemangkasan stimulus, esdm
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Ilustrasi. Pemerintah memutuskan memangkas stimulus ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi, bisnis, dan industri kecil.

Pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut. "Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," kata Rida Mulyana.

PLN Usulkan Tambahan Anggaran Subsidi 

PLN sebelumnya mengusulkan anggaran subsidi sebesar Rp 4,66 triliun untuk memberikan stimulus diskon listrik. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saris mengatakan nilai tersebut mencakup tiga hal. Pertama, diskon tarif pelanggan untuk rumah tangga, bisnis, dan industri dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Diskon tagihannya mencapai 100%. 

Untuk pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere mendapat keringanan 50%. Jumlah kedua jenis pelanggan itu mencapai 31,9 juta dengan alokasi kompensasi mencapai Rp 3,8 triliun. 

Kedua, stimulus berupa pembebasan abonemen dan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya mulai dari 1.300 Volt Ampere ke atas. Jumlah pelangganya mencapai 1,1 juta dan alokasi usulan subsidinya Rp 844,5 miliar. 

Terakhir, pembayaran pembebasan abonemen pada 2020 senilai Rp 18,82 miliar. “Jadi, total mencakup 33,04 juta pelanggan dengan Nilai Rp 4,66 triliun,” kata Bob pada 22 Januari lalu.

Angka tersebut sedikit berbeda dengan usulan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM sebelumnya di Rp 4,57 triliun. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi mengatakan perbedaan angka tersebut lantaran perhitungan terus berjalan. Pemerintah akan akan mengikuti data yang terus diperbaharui oleh PLN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...