Konversi Pembangkit Listrik Diesel ke Gas Mandek, PLN: Butuh Insentif

Image title
2 September 2021, 13:16
pembangkit listrik, pln, pgn, gas,
Arief Kamaludin|KATADATA
Pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tanjung Priok.

"Pemerintah bisa saja merevisi kebijakan harga gas untuk sektor kelistrikan untuk program ini. Sehingga, proyek tetap jalan tanpa harus menggerus profit PGN yang telah terkunci dengan kebijakan harga gas bumi," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (30/8).

Alternatif lainnya, pemerintah bisa memberikan subsidi tambahan atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PLN atas tanggungan selisih harga gas yang besar yang ditetapkan PGN. Dengan begitu kedua belah pihak tetap dapat melanjutkan proyek tersebut.

"Karena PLN 100% sahamnya masih dimiliki negara sehingga prosesnya lebih mudah dibanding menyuntik PMN ke PGN akan mendapat protes dari investor publik karena mengakibatkan dilusi kepemilikan saham," kata Bhima.

Opsi lainnya yakni, jumlah PLTD yang dikonversi ke gas diberikan perpanjangan waktu atau jumlahnya bisa dikurangi untuk sementara. "Memang selalu dilematis antara BUMN yang berorientasi pada keuntungan dengan PSO. Tapi titik win-win tersebut masih mungkin dicapai," katanya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pembangkit listrik di Indonesia didominasi oleh tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara dengan kapasitas daya per Juni 2020 lebih 35 ribu megawatt (MW). Sedangkan gas (PLTG) ada di urutan kedua dengan lebih 20 ribu MW.

Adapun diesel (PLTD) menyumbang daya sebesar 4.800 MW, atau di posisi keempat terbesar setelah air (PLTA). Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...