Sektor Mineral Jadi Harapan Dongkrak Investasi Minerba Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat realisasi investasi sektor minerba hingga Agustus masih rendah. Adapun capaiannya baru US$ 2,35 miliar atau 39,3% dari target sebesar US$ 5,98 miliar. Pengamat menilai harapan untuk meningkatkan investasi minerba terletak pada sektor mineral.
Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai investasi yang dapat diharapkan di sektor minerba saat ini bukanlah batu bara. Pasalnya investasi untuk Peningkatan Nilai Tambah belum terjadi cukup tinggi.
Apalagi, menurut dia kewajiban PNT sebatas untuk perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Demikian juga untuk eksplorasi dan infrastruktur di pertambangan batu bara belum terlihat.
Kapasitas produksi yang dimiliki hampir sebagian besar mengcover rencana produksi atau RKAB yang dimiliki. "Ini terjadi mengingat saat itu harga tertekan hampir dua tahun dan harga tinggi sejauh saat ini tidak diprediksi sebelumnya," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (1/10).
Sehingga menurut Singgih harapan investasi minerba diharapkan lebih besar di sektor mineral. Investasi minerba bisa jadi masuk di wilayah Kementerian ESDM dan sebagian di Kementerian Perindustrian.
"Pada dasarnya dari sisi kebijakan cukup baik dan mensupport, namun tentu investasi bukan bicara kebijakan saja, namun investor juga akan melihat kondisi harga komoditas dan sekaligus kondisi keuangan internasional," katanya.
Hanya saja kata Singgih yang dibutuhkan investor saat ini tentu kebijakan yang kuat. Kemudahan berbagai lintas Kementerian atas investasi, berbagai insentif yang dikaitkan dengan kondisi riil komoditas terkait bidang investasi dan ruang pasar yang ada, dan yang terpenting kepastian hukum.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif sebelumnya mengatakan hingga Agustus 2021 realisasi investasi minerba baru mencapai US$ 2,35 miliar. Namun ia optimis realisasi investasi akan tumbuh positif kedepannya.
"Kalau kita perhatikan dari 2018 sampai 2021 ini, ada beberapa upaya untuk mempercepat penyelesaian investasi di sektor minerba," ujarnya pada sebuah acara diskusi secara virtual, Rabu (29/9).
Upaya-upaya tersebut seperti penyiapan informasi peluang investasi proyek potensial, dengan tindak lanjut dilakukannya promosi investasi untuk 14 greenfield exploration, dua perusahaan tahap operasi komoditas emas, dan 13 proyek smelter.
Kemudian harmonisasi sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission (OSS), jaminan tata ruang dan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, dukungan Amdal dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta penyesuaian nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI).