Faisal Basri: Ada Produsen Nakal Ekspor Bijih Nikel ke Cina pada 2020

Image title
12 Oktober 2021, 18:03
faisal basri, ekspor bijih nikel, ekspor nikel, larangan ekspor nikel
PT Antam TBK
Bijih nikel.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengklaim telah menemukan ada produsen nakal yang mengekspor bijih nikel ke Cina pada 2020 sebesar Rp 2,8 triliun. Padahal pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel sejak Januari 2020.

Menurut Faisal ada ketidaksesuaian antara data yang dipaparkan pemerintah Indonesia dengan Cina terkait ekspor bijih nikel. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tidak ada ekspor bijih nikel pada 2020. Namun data General Customs Administration Cina, ada impor 3,4 juta ton bijih nikel dari Indonesia senilai US$ 193,6 juta atau setara Rp 2,8 triliun pada 2020.

"Kemarin masih ada 3,4 juta ton bijih nikel diimpor dari Indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014, US$ 193,6 juta atau Rp 2,8 triliun. Bisa dihitung potensi kerugian negara karena transaksi ini," ujarnya dalam CORE Media Discussion Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, Selasa (12/10).

Padahal menurut dia, kalau pemerintah mempunyai niat untuk melacak potensi kebocoran ekspor ke negeri panda ini sangatlah mudah. Pemerintah dapat menghitung kapasitas produksi smelter dalam negeri, kemudian kebutuhan normalnya berapa dan besaran potensi pembelian bijih nikel dari para pengusaha smelter.

"Dia beli untuk proses produksi atau jangan-jangan sebagian dia jual ke luar, nah ini kita hitung. Kemudian kita jumlahkan, kalau saya dari awal lima tahun terakhir kerugian negara sudah ratusan triliun," katanya.

Tudingan Faisal langsung dijawab oleh pengusaha tambang nikel. Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menjelaskan bahwa masih ditemukannya kargo berisi bijih nikel di pelabuhan Cina pada 2020 meski ekspor sudah dilarang pada akhir 2019 karena terjadi pemberhentian kapal secara mendadak untuk ekspor.

Itu terjadi pada Oktober-Desember 2019. Pasalnya ada kecurigaan pengiriman nikel yang biasanya menggunakan 50 kapal vessel, langsung melonjak menjadi 150 kapal vessel pada akhir tahun.

"Kalau secara logika, kami para pelaku tambang yang dapat kuota ekspor satu perusahaan 1 juta, baru terpakai 500 ribu sedangkan ditutup akhir tahun. Kami kejar dong. Mau gak mau selama kami tak melebihi kuota jatah ekspor kami," katanya.

Meidy juga menyatakan bahwa otoritas Bea Cukai mengawasi proses ini pada Oktober, mengingat banyaknya penambang nakal yang melakukan praktik jual beli dokumen.

"Waktu itu diberhentikan, (kapal) kami tidak bisa keluar. Makanya adanya penerimaan walaupun memang di akhir 2019 diberhentikan tapi ada beberapa kapal yang menunggu dokumentasi yang akhirnya kapal itu baru jalan pada bulan Februari," katanya.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...