Jaga Pasokan Sumatera - Jawa, PGN Sepakati 9 Perjanjian Jual Beli Gas

Image title
1 Desember 2021, 13:57
pgn, jual beli gas, pertamina, migas
Katadata
Ilustrasi pipa gas.
  1. LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD.
  2. LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD.
  3. LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.
  4. LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatera bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD.
  5. LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.
  6. LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD.
  7. LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan mengatakan pasca transformasi, Subholding Gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatera bagian utara hingga Jawa Timur. Ini dilakukan agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan handal.

"Dari forum ini, kami berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan di utilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujar Heru dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Rabu (1/12).

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah termasuk Kementerian ESDM, Dirjen Migas dan SKK Migas. Mengingat permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas.

"Semoga dapat menjadi upaya bersama untuk memajukan investasi sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi Indonesia,” kata Heru.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...