Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Tambang yang Tak Penuhi DMO Batu Bara

Image title
3 Januari 2022, 22:08
batu bara, dmo batu bara, jokowi, pertambangan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Jokowi mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan yang tak memenuhi DMO batu bara untuk sektor kelistrikan umum.

"Pengiriman dan pembongkaran batu bara yang dilakukan PLN telah dilakukan dengan cepat, efisien dan efektif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," ujar keterangan tertulis PLN, Senin (3/1).

PLN menegaskan masa kritis ini belum terlewati. Perusahaan pun akan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.

Hal ini dilakukan demi mengamankan pasokan batu bara hingga mencapai minimal 20 HOP. Apalagi, pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

"PLN juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, pemilik IUP dan IUPK, serta semua pihak terkait atas dukungannya dalam mengamankan ketahanan energi nasional," ujar PLN.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...