Entitas Khusus Dinilai Bisa Jadi Solusi Masalah DMO Batu Bara

Image title
18 Februari 2022, 16:11
dmo batu bara, entitas khusus
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021).

Meski demikian, ada beberapa poin yang perlu diantisipasi pemerintah agar skema ini berjalan tanpa kendala di kemudian hari. Pertama terkait dengan kepatuhan pembayaran iuran dari pemasok. "Apakah ada sanksi jika tidak membayar?," katanya.

Kedua, bagaimana kemampuan keuangan PLN jika memang harus membayar terlebih dahulu. Ketiga, terkait dengan pengawasan entitas khusus, siapa yang mengawasi dan melakukan audit.

Keempat mekanisme pemilihan anggota badan tersebut. "Kelima, mudah-mudahan ini tidak memperpanjang jalur birokrasi," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi VII DPR mengusulkan pembentukan entitas khusus yang bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga DMO US$ 70 per ton untuk PLN.

Padahal, sebelumnya Komisi VII menolak skema Badan Layanan Umum (BLU) yang diwacanakan pemerintah sebagai respon atas krisis pasokan batu bara PLN. BLU ini juga berfungsi menanggung selisih harga DMO dengan harga pasar yang harus dibayarkan PLN melalui pungutan ekspor perusahaan tambang.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengatakan entitas khusus ini dibuat untuk memenuhi DMO batu bara, baik dari jumlah tonase maupun revenue melalui skema gotong royong. "Komisi VII dan Menteri ESDM bersepakat untuk mendukung pembentukan entitas khusus," kata dia dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM, Kamis (17/2).

Setidaknya terdapat beberapa fungsi dari entitas khusus ini. Pertama, menjaga ketahanan cadangan dan stabilitas harga batu bara. Kedua, meningkatkan dan mengikat kontrak batu bara yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan domestik.

Ketiga, menggalang dana iuran untuk kegiatan ekspor dengan subsidi silang dan gotong royong. Keempat, memastikan PLN untuk tidak membeli batu bara dengan harga pasar melalui skema gotong royong yang berasal dari entitas khusus batu bara.

Kelima, meningkatkan realisasi target RKAB dari perusahaan. Keenam, meningkatkan PNBP dan beberapa pajak turunan melalui adanya peningkatan target produksi dengan memperhatikan kondisi pasar.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...