Tarif Listrik Naik, Kementerian ESDM Jelaskan Empat Faktor Penyebabnya

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Juni 2022, 14:56
tarif listrik, inflasi, icp, harga minyak, harga batu bara, nilai tukar, kementerian esdm
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Pemerintah akan menaikkan tarif listrik kepada 2,09 juta pelanggan atau 2,5% dari total pelanggan PLN yang berjumlah 83,1 juta. Adapun mereka adalah golongan rumah tangga mampu kapasitas daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas, gedung instansi pemerintah, dan penerangan jalan.

Kenaikan tarif berlaku mulai 1 Juli 2022 dengan merujuk pada Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli-September 2022). Adapaun tarif naik 17,64% dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyampaikan kenaikan tarif disebabkan oleh empat indikator yang tertulis di Pasal 6 ayat 2 Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 28 tahun 2016 jo Permen ESDM No 3 tahun 2020.

Diantaranya adalah asumsi makro ekonomi, haga minyak mentah indonsia atau ICP, inflasi dan harga batu bara. Rida menjelaskan, besaran empat indikator asumsi makro menunjukkan kecenderungan meningkat sejak Februari hingga April 2022 sebagai dasar penyesuaian tarif.

Indikator makro tersebut yakni kurs Rp 14.356 per dollar AS (asumsi semula Rp 14.350 per US$), ICP US$ 104 per barrel (semula US$ 63 per barrel), inflasi 0,53% (semula 0,25%), harga pokok batu bara (HPB) Rp 837 per kg sama dengan asumsi semula (diterapkan capping harga, realisasi rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) US$ 70/Ton).

"Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik sebesar 33% didominasi oleh biaya bahan bakar, terbesar kedua setelah biaya pembelian tenaga listrik dari swasta sekitar 36%, sehingga perubahan empat indikator asumsi makro ekonomi tersebut sangat berpengaruh terhadap BPP. Pada akhirnya, hal tersebut juga berdampak pada perhitungan penyesuaian tarif," kata Rida kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (13/6).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...