PLN Tambah Daya Penerima Kompor Induksi, Listriknya Masih Disubsidi?
Pemerintah diharapkan untuk tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan PLN penerima paket kompor induksi gratis yang berasal dari golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Dalam program konversi ini PLN akan menambah daya pelanggan 450 VA menjadi 3.500 VA, dan 900 VA menjadi 4.400 VA.
Penambahan daya khusus untuk pemakaian kompor induksi tersebut diharapkan tidak menghapuskan subsidi tarif listrik penerima bantuan kompor induksi. Adapun tahun ini PLN menargetkan untuk membagikan 300.000 unit kompor induksi kepada keluarga penerima manfaat.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan pemerintah harus segera menyusun aturan khusus yang mengatur tentang legalitas dan tarif listrik kompor induksi. Mekanisme lainnya seperti aturan penggunaan kompor elpiji saat sudah menerima paket kompor induksi juga perlu diatur.
Menurutnya, penggodokan aturan bisa dilaksanakan sejak jauh hari seiringan dengan proyek percontohan yang sudah dilaksanakan di Kota Solo, Jawa Tengah dan Kabupaten Badung, Bali
"Kalau ada tambah daya jangan terlalu tinggi dan harus menggunakan kebijakan harga subsidi. Selain itu, jangan sampai ada penyesuaian tarif, ini nanti memberatkan masyakat karena yang disasar ini adalah masyarakat rentan," kata Mamit saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Selasa (20/9).
Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan infrastruktur penunjang daya listrik di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) sebelum melaksanakan program konversi kompor induksi secara masif dan menyeluruh.
"Saya kira program ini sementara diberlakukan untuk daerah-daerah yang secara infrastruktur dan kehandalan listriknya terjamin, karena khawatir saat masak tiba-tiba listrik padam atau ada perbaikan yang memakan waktu berjam-jam dan masyarakat gak makan atau gak masak," sambungnya.
Mamit juga menyoroti besarnya penambahan daya listrik yang dilakukan oleh PLN kepada keluarga penerima manfaat. Menurutnya tambah daya dari 450 VA menjadi 3.500 VA dan 900 VA menjadi 4.400 VA dinilai terlalu besar dan berpotensi jadi beban tambahan bagi masyakarat.
"Daya sebesar itu jadinya tidak optimal. Kalau mau dinaikan dayanya jangan terlalu tinggi karena khawatirnya ada kebijakan penyesuaian tarif. Jangan sampai ada penyesuaian tarif, ini nanti memberatkan masyarakat. Okelah kalau 450 VA dan 900 VA menjadi 2.200 VA dengan menggunakan tarif yang disubsidi," ujar Mamit.
Senada, pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan bahwa penambahan daya listrik untuk program kompor induksi bagi para konsumen 450 VA cukup dinaikan menjadi 1.300 VA.
"Tarif subsidi pelangan 450 VA dan sebagian 900 VA harus tetap diberikan. Kalau tidak, sudah pasti memberatkan konsumen penerima subsidi," kata Fahmy.
Pada kesempatan tersebut, Fahmy juga menanggapi alasan pemerintan yang mengatakan pelaksanaan kompor induksi sebagai langkah untuk menyerap kelebihan pasokan listrik.
Kelebihan pasokan listrik yang dihadapi PLN saat ini menurut Fahmy hanya bisa diatasi dengan menghentikan transaksi jual beli listrik dari pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) selama produksi listriknya tidak digunakan.
PLN mencatat, ada 6.800 megawatt (MW) listrik yang akan masuk ke Pulau Jawa dalam kurun waktu satu tahun ke depan, sementara penambahan permintaan hanya 800 MW. Kondisi serupa juga terjadi di Pulau Sumatra yang akan mendapatkan penambahan kapasitas 5 gigawatt (GW) listrik hingga 2025.
Capaian ini tidak dibarengi dengan tumbuhnya permintaan listrik di Tanah Andalas yang hanya 1,5 GW dalam tiga tahun ke depan. "Langkah yang tidak benar kalau penaikan daya listrik untuk program kompor induksi untuk mengatasi keuangan PLN akibat oversupply," tukas Fahmy.
Adapun program konversi kompor elpiji menjadi kompor listrik bertujuan mengurangi konsumsi elpiji yang sekitar 70% dari kebutuhannya harus diimpor, mengurangi beban subsidi elpiji, sekaligus mengurangi kelebihan pasokan atau oversupply listrik yang dialami PLN saat ini.