ENI Ambil Alih Proyek Migas Laut Dalam IDD dari Chevron

Muhamad Fajar Riyandanu
21 September 2022, 16:10
proyek migas, indonesia deepwater development, eni, chevron
www.skkmigas.go.id
Ilustrasi pengeboran migas lepas pantai.

Adapun IDD berlokasi di Cekungan Kutai, provinsi yang sama. "Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa lebih jelas. Targetnya akhir tahun ini. Operatornya akan clear," kata Dwi di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (15/8).

Kabar Chevron hengkang dari proyek IDD muncul pada awal Agustus lalu. Perusahaan asal Amerika Serikat itu disebut-sebut bakal melego hak partisipasinya seharga US$ 5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun.

Perusahaan beralasan proyek tahap IDD tahap II yang terdiri dari Blok Ganal dan Blok Rapak tidak masuk keekonomian perusahaan. Proyek tersebut juga tak dapat bersaing dengan portofolio Chevron secara global.

Awalnya, Chevron telah mendapatkan persetujuan rencana pengembangan atau PoD proyek IDD di 2008. Namun, pada 2013 perusahaan mengajukan revisi karena harga minyak naik. Nilai investasi proyek bertambah menjadi US$ 12 miliar. Revisi proposal pada 2013 tersebut langsung ditolak oleh pemerintah.

Chevron kembali mengajukan proposal PoD dengan nilai investasi US$ 9 miliar pada 2015, disertai dengan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100%. Pemerintah lagi-lagi menolak proposal itu.

Kemudian, Chevron mengajukan lagi revisi PoD dan perpanjangan kontrak pada tahun ini tapi tak kunjung mencapai kesepakatan dengan pemerintah, terutama mengenai skema bagi hasil. Pemerintah mengharuskan Chevron menggunakan skema gross split dalam proyek IDD tahap II.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...