Jokowi Izinkan Penambangan Bahan Nuklir, Ini Jumlah Sumber Dayanya
Pemerintah memberi lampu hijau pertambangan bahan galian nuklir seiring Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022. PP ini mengatur tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
Indonesia memiliki sumber daya bahan baku nuklir. Menurut catatan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019, RI memiliki total sumber daya uranium 81.090 ton dan thorium 140.411 ton. Bahan baku nuklir tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sumatra memiliki 31.567 ton uranium dan 126.821 ton thorium, Kalimantan 45.731 ton uranium dan 7.028 ton thorium, dan Sulawesi 3.793 ton uranium dan 6.562 ton thorium. Adapun satu pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 1.000 MW membutuhkan 21 ton uranium yang dapat memproduksi listrik selama 1,5 tahun.
Uranium dalam konsentrasi kecil dapat ditemui di mana saja di dalam tanah dan bebatuan, di sungai, di pantai. Konsentrasi dari uraniun secara kualitas sangat bervariasi berdasarkan lokasi ditemukannya.
Sebagai contoh, uranium tercampur atau terdapat di dalam batuan granit yang mayoritas 60% terletak di lapisan kerak bumi dengan kandungan uraniun 4 ppm. Simak databoks berikut:
Kendati demikian, pengembangan bahan baku nuklir menjadi tenaga pembangkit listrik tenaga nukir (PLTN) masih perlu menghadapi sejumlah kendala, satu diantaranya adalah biaya investasi pengembangan PLTN lebih mahal dibandingkan pembangkit energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan bahwa Indonesia masih banyak bergantung kepada negara lain dalam hal pengembangan PLTN. Baik dari aspek pengembangan teknologi PLTN, pembangunan, hingga operasional.
“Ada sejumlah peralatan yang Indonesia harus impor dan dalam perawatan juga akan melibatkan negara lain,” kata Herman pada diskusi Dinamika Perkembangan PLTN Pasca Kecelakaan Fukushima pada Jumat (11/3).
Untuk menghasilkan 1 kilowatt (KW) listrik PLTN dibutuhkan investasi US$ 6.000-10.000 (Rp 85-143 juta). Investasi untuk membangun PLTN berkapasitas 3.000 megawatt (MW) setara dengan investasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara 10.000 MW, atau pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 24.000 MW, atau PLTS atap 40.000 MW.
Herman memaparkan, walau pasokan bahan baku tenaga nuklir di Indonesia melimpah, mereka tidak serta merta bisa digunakan tanpa proses pengolahan sebelum menuju ke PLTN. “PLTN yang 100 KW di Jogja itu suku cadangnya harus dibawa ke Amerika Serikat dulu melalui Cilacap dan itu dikawal,” ujarnya.
Selain mahal, keberadaan PLTN di Indonesia dirasa akan menimbulkan masalah baru. Pasalnya, lokasi pemukiman warga harus berada di dalam radius minimal 16 kilometer dari lokasi PLTN.
Jika PLTN didirikan di pinggir laut, maka 40.000 m2 lahan di sekitar PLTN dilarang untuk menjadi lokasi tempat tinggal dan lokasi usaha maupun pertanian atau perikanan.
Sehingga, keberadaan PLTN skala besar di Indonesia akan memberikan rasa tidak aman ke masyarakat dan menambah beban ekonomi kepada pemerintah.
“Punya nuklir di negara yang mayoritas muslim dan pernah terlibat dalam aksi terorisme itu salah satu aspek untuk menambah anggaran di sektor nuclear security, karena beberapa studi menunjukkan bahwa salah satu sasaran terorisme adalah PLTN,” kata dia.