ESDM Bentuk Ditjen Gakkum, Awasi Tambang Ilegal dan Penyelewengan BBM

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Februari 2023, 15:39
Kementerian ESDM, ditjen gakkum
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM akan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengantisipasi unsur pidana pada aktivitas pertambangan, kelistrikan, hingga migas.

Sebelumnya anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menilai perlunya pembentukan unit khusus di Kementerian ESDM yang menangani penegakan hukum. Menurutnya, pada kegiatan pertambangan seringkali terjadi pelangaran hukum dalam pelaksanaanya.

"Ada 2.700 tambang illegal, ada sekitar seribu yang dicabut izinnya karena pelanggaran, yang beroperasi mungkin sekitar 300 lagi. Lalu ada ribuan tambang lagi yang legal dan yang illegal dan kita tidak punya Ditjen Gakum itu menurut saya bukan saja pembiaran, itu seperti persetujuan terhadap seluruh pelanggaran," tutur Adian.

Untuk itu, Adian meminta agar segera dibentuk unit baru tersebut, karena jika terlambat sudah tidak akan tersisa lagi sumber daya alam yang perlu diawasi.

"Kenapa ini harus dipercepat, karena kalau terlambat saat kita sadar sudah tidak ada lagi sumber daya alamnya. Sumber daya alam di Kementerian ESDM ini merupakan sumber daya alam yang potensial habis kecuali energi yang terbarukan, yang lain pasti habis, minyak habis, emas habis, mineral habis segala macam batubara habis," kata Adian.

"Bahwa kemudian nanti akan ada aturan main bagaimana proses penindakannya bagaimana, itu tinggal diatur pasal-pasal. Secara prinsip kita setuju, kalau perlu dibentuk saja segera, karena menurut saya ini sangat penting," sambung Adian.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...