Kinerja Tak Sesuai Harapan, ESDM Evaluasi Industri Penerima Gas Murah

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Maret 2023, 19:53
insentif gas murah, harga gas murah, hgbt
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi infrastruktur gas.

Kementerian ESDM menyatakan akan mengevaluasi kinerja industri penerima insentif gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBtu. Kementerian energi juga menegaskan tidak akan mengubah patokan harganya.

Hal ini seiring kekhawatiran beberapa pihak yang menilai insentif gas murah tersebut membebani penerimaan negara dari sektor migas. Sedangkan tujuh industri penerimanya dinilai gagal meningkatkan produktivitasnnya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah bakal lebih selektif dalam memberikan insentif harga kepada industri tertentu. Menurutnya, distribusi gas murah tepat sasaran akan memberikan dampak yang lebih positif kepada negara ketimbang mengubah besaran HBGT.

"Tidak dievaluasi, kami melihat harga yang sekarang masih memberikan manfaat. Justru kami sekarang sedang mengevaluasi kinerja perusahaan yang menerima gas dengan harga khusus itu," kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM pada Jumat (17/3).

Penyaluran gas murah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Aturan tersebut mengatur tujuh industri yang berhak mendapatkan harga gas US$ 6 per mmBtu seperti industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Arifin menambahkan, distribusi HGBT tepat sasaran kepada industri tertentu bisa mengerek kapasitas produksi perusahaan yang berakhir pada kemunculan efek berganda atau multiplier effect dari sektor perpajakan. "Kalau mereka bagus, kapasitasnya bisa penuh dan ujung-ujungnya bisa ke perpajakan juga," ujar Arifin.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...