Ekspor Tembaga RI Capai Rp 22 T Kuartal I 2023, Bauksit Susut Drastis

Muhamad Fajar Riyandanu
25 April 2023, 13:30
tembaga
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Perajin memperlihatkan gelang dari kawat tembaga di Kelurahan Blabak, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan realisasi nilai ekspor bijih dan konsentrat tembaga sepanjang kuartal pertama 2023 mencapai US$ 1,49 miliar atau sekira Rp 22,2 triliun. Besaran nilai tersebut setara 16% dari keseluruhan nilai ekspor ekspor bijih dan konsentrat tembaga pada 2022 sebesar US$ 9,24 miliar.

Negara tujuan ekspor utama komoditas mineral tambang tersebut adalah Cina dengan nilai transaksi mencapai US$ 326,5 juta. Disusul oleh Jepang dan India dengan nilai pembelian masing-masing US$ 273,3 juta dan US$ 243,5 juta.

Sementara itu, nilai ekspor bauksit atau bijih aluminium sepanjang tiga bulan pertama tahun ini adalah US$ 100 ribu. Negara-negara eksportir yakni, Korea Selatan dengan total nilai pengiriman US$ 50.000, Cina sejumlah US$ 40.000 dan Malaysia US$ 20.000.

Nilai ekspor bauksit pada kuartal pertama 2023 jauh lebih rendah dari total nilai transaksi penjualan ekspor periode yang sama tahun 2022 yang mencapai US$ 623 juta atau sekitar Rp 9,33 triliun. Cina menjadi negara tunggal pembeli komoditas bauksit Indonesia sepanjang 2022 dengan total volume pengiriman hingga 17,84 juta ton.  Kondisi tersebut menyusul langkah Kementerian ESDM yang memastikan kebijakan larangan ekspor bauksit berlaku efektif pada Juni 2023.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif memastikan pemerintah akan melarang ekspor komoditas bauksit. 

"Bukan katanya lagi, tapi bakal distop nanti. Stop ekspor bauksit itu sudah pasti," kata Irwandy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (14/4).

Kementerian ESDM juga memastikan pengesahan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan tambang tahun ini dilakukan secara ketat. Hal itu melalui tahapan penilai beberapa aspek seperti kompetensi perusahaan, pemenuhan kewajiban lingkungan, teknis hingga besaran modal tiap-tiap pelaku usaha. Selain itu, target produksi bauksit perusahaan akan dikoreksi dengan menyesuaikan kebijakan larangan ekspor pada Juni 2023 sehingga tidak terjadi kelebihan pasokan.

Di sisi lain, pemerintah masih belum memastikan kebijakan larangan ekspor pada komoditas konsentrat tembaga menyusul adanya potensi penerimaan yang hilang akibat adanya kebijakan tersebut.

PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan adanya potensi kerugian bagi penerimaan negara mencapai Rp 57 triliun jika pemerintah menghentikan kegiatan ekspor konsentrat tembaga perusahaan pada tahun ini. Besaran penerimaan negara yang hilang itu dihitung dalam bentuk pajak, deviden dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Juru Bicara Freeport, Katri Krisnati, mengatakan larangan ekspor tembaga dapat mengakibatkan penangguhan kegiatan operasional perusahaan yang secara signifikan berdampak pada keseluruhan kegiatan operasional serta penjualan hasil tambang.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...