Elpiji 3 Kg Hanya Dijual ke Masyarakat yang Terdaftar Mulai 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke basis data subsiditepat.mypertamina.id untuk memperoleh akses pembelian elpiji 3 kilogram (kg) di agen atau pangkalan resmi.
Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 Tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroluem Gas tertentu Tepat Sasaran, ditetapkan 28 Februari 2023.
Melalui Kepmen tersebut, Pemerintah resmi melaksanakan seleksi konsumen atau pengetatan distribusi gas elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024. Nantinya, penerima jatah atau calon pembeli elpiji 3 kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar ke dalam basis data subsiditepat.mypertamina.id.
Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, mengatakan pendistribusian elpiji 3 kg hanya akan disalurkan kepada calon pembeli yang sesuai dengan identitas diri data Kartu Identitas Penduduk (KTP).
"Identitas diri itu untuk registrasi, sehingga penyaluran elpiji 3 kg hanya menyasar kepada masyarakat yang sudah registrasi," kata Tutuka di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (31/7).
Menurut Tutuka, basis data subsiditepat.mypertamina.id akan terintegrasi dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sehingga, penyaluran elpiji 3 kg dapat lebih tepat sasaran kepada sektor rumah tangga kurang mampu usaha mikro, nelayan dan petani.
Langkah tersebut juga menjadi stategi untuk mencegah kebocoran penyaluran elpiji bersubsidi ke rumah makan maupun restoran. Pemerintah juga menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk seleksi calon penerima elpiji bersubsidi.
"Yang jadi masalah adalah pemutakhiran data. Itu tidak mudah, misal ada orang pindah atau meninggal," ujar Tutuka.
Melalui instrumen hukum Kepdirjen Kementerian ESDM Nomor 99 Tahun 2023, pemerintah hanya akan menjual elpiji 3 kg kepada warga yang sudah terdaftar by name by address atau berdasarkan nama dan alamatnya, sesuai basis data subsiditepat.mypertamina.id.
Selain mengerucutkan sasaran penerima, pemerintah juga membatasi volume pembelian elpiji 3 kg bersubsidi per bulan. Sembari menunggu pelaksanaan di lapangan yang baru dimulai pada awal tahun depan, pemerintah saat ini telah melaksanakan proses pendataan pengguna elpiji 3 kg terhitung sejak 1 Maret 2023.
Pendataan pengguna elpiji melon secara mandiri melalui subsiditepat.mypertamina.id mewajibkan calon pembeli untuk melakukan pengisian data berupa nama lengkap, nomor KK, NIK, serta alamat lengkap yang mencakup kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.
Ada juga kolom opsional seperti nomor telepon selular dan alamat surat elektronik. Satu nama dalam NIK atau KK yang terdaftar di subsiditepat.mypertamina.id hanya berlaku bagi pembeli tunggal yang bersangkutan.