Kebijakan Baru Pemerintah Jadi Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Daerah

Muhamad Fajar Riyandanu
31 Juli 2023, 13:04
elpiji, lpg 3 kg, lpg, gas elpiji, kementerian esdm,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 kilogram di salah satu agen LPG kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Kementerian ESDM menyampaikan adanya kendala sosialisasi dan mekanisme distribusi yang mendorong munculnya isu kelangkaan elpiji tabung 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah. Hal itu bermula dari kebijakan pemerintah yang mematok penyaluran elpiji bersubsidi kepada pengecer maksimal 20% sejak Maret 2023.

Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengaku bahwa pemerintah kurang maksimal dalam mensosialisasikan informasi mengenai kebijakan tersebut. Masyarakat yang tidak mendapatkan elpiji 3 kg di pengecer harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan elpiji bersubsidi ke pangkalan resmi.

"Tampaknya ada sosialisasi yang kurang kencang, sehingga masyarakat harus ke pangkalan. Di daerah tertentu ini jadi masalah," kata Tutuka di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (31/7).

Tutuka mengatakan, kebijakan pengetatan distribusi bertujuan untuk menciptakan iklim penyaluran tepat sasaran. Dia optimistis, regulasi tersebut akan membuat penyaluran elpiji 3 kg lebih tepat sasaran kepada sektor rumah tangga kurang mampu sekaligus mencegah kebocoran elpiji bersubsidi ke rumah makan maupun restoran.

"Saat ini memang pengambilannya butuh waktu. Masyarakat jauh kalau harus ke pangkalan. Antre dan jadi susah. Kalau untuk tabungnya cukup. Ini persoalan distribusi," ujar Tutuka.

Sidak Pertamina

Pertamina pada Minggu (30/7) menyidak stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) di Pendungan, Denpasar. Dalam sidak tersebut, Perseroan menemukan nihilnya pasokan elpiji 3 kg di tingkat pengecer. Padahal, lokasi pengecer itu hanya berjarak 30 meter dari pangkalan resmi.

Menurut temuan sidak, pengecer tersebut mendapatkan suplai elpiji 3 kg dari pihak di luar pangkalan resmi. Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan karena tiap pengecer harus mendapatkan stok elpiji 3 kg dari pangkalan resmi.

Perseroan mendesak proses penjualan elpiji 3 kg harus sesuai dengan alur distribusi agar menjaga harga jual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah daerah.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan pihaknya tidak segan untuk menindak agen dan pangkalan yang menjual elpiji subsidi 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tindakan tersebut dapat berupa pengurangan stok sampai penghentian suplai elpiji 3 kg.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...