Pemerintah Kurangi Penyaluran Elpiji 3 kg di Tingkat Pengecer

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Agustus 2023, 15:15
gas elpiji, elpiji, lpg 3 kg, subsidi lpg, pertamina
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Pekerja menurunkan gas subsidi 3 kilogram di Pangkalan LPG Pertamina, Kampung Baru RT 05/07, Desa Sukamakmur, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020).

Kementerian ESDM dan Pertamina mengurangi distribusi elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi ke tingkat pengecer menjadi 20% dari sebelumnya 30% dari total alokasi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran elpiji melon secara lebih tepat sasaran. Di sisi lain, pemerintah mengatur porsi distribusi elpiji 3 kg di tingkat agen dan pangkalan resmi menjadi 80%, naik 10% dari ketetapan terdahulu.

Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan transformasi subsidi elpiji 3 kg. Dia menjelaskan, distribusi elpiji melon di tingkat pangkalan dan agen resmi lebih terpantau ketimbang penyaluran melalui pengecer.

"Untuk menjalankan transformasi subsidi, kami butuh kesesuaian data antara jumlah tabung dan orang yang berhak menerima. Pendataan di pangkalan itu lebih akurat," kata Tutuka dalam konferensi pers daring pada Kamis (3/8).

Tutuka melanjutkan, arus penjualan elpiji 3 kg di pangkalan dan agen resmi bakal disesuaikan dengan basis data pemerintah. Kementerian ESDM mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke basis data subsiditepat.mypertamina.id untuk memperoleh akses pembelian elpiji 3 kg di agen atau pangkalan resmi.

Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99 Tahun 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas tertentu Tepat Sasaran.

Regulasi yang ditetapkan pada 28 Februari 2023 itu melegalkan pemerintah untuk melaksanakan seleksi konsumen atau pengetatan distribusi gas elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024. Nantinya, penerima jatah atau calon pembeli elpiji 3 kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar ke dalam basis data subsiditepat.mypertamina.id.

"Esensi dari menaikan penjualan di pangkalan adalah pemerintah punya data orang yang berhak menerima subsidi itu bisa terintegrasi dengan yang membeli elpiji. Bisa terpantau lebih akurat," ujar tutuka.

Melalui instrumen hukum Kepdirjen Kementerian ESDM Nomor 99 Tahun 2023, pemerintah hanya akan menjual elpiji 3 kg kepada warga yang sudah terdaftar by name by address atau berdasarkan nama dan alamatnya, sesuai basis data subsiditepat.mypertamina.id.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...