Pemerintah Ajukan Revisi Target Emisi untuk Raih Dana Iklim JETP

Muhamad Fajar Riyandanu
15 September 2023, 21:23
emisi
Website Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mengajukan revisi target emisi yang tertulis dalam pernyataan bersama atau joint statement terkait komitmen pendanaan transisi energi melalui kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Dalam pernyataan bersama tertulis, syarat puncak emisi dari sektor pembangkit listrik dipatok maksimal 290 juta ton karbon dioksida atau CO2 pada 2030. Angka itu dinilai terlalu tinggi dan terbilang ambisius, mengingat Indonesia menghitung angka emisi puncak dengan skema bisnis umumnya atau business as usual mencapai 357 juta ton CO2 pada tahun yang sama.

Pemerintah akan bernegosiasi dengan angka yang lebih moderat kepada negara donor JETP yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan syarat target maksimal keluaran emisi ketenalistrikan 290 juta ton belum memperhitungkan pertumbuhan pembangkit listrik energi fosil yang dibangun secara mandiri oleh industri atau captive power plant.

Masifnya pembangunan captive power plant dipicu oleh kegiatan hilirisasi mineral tambang.

Pengajuan revisi target emisi tersebut belakangan menyebabkan penerbitan rencana investasi dan kebijakan atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) pendanaan JETP tertunda. Penerbitan CIPP semula ditargetkan pada 16 Agustus 2023.

"Sudah tertunda sebulan, dan saat kami sedang mendesain dan membahas beberapa isu terkait dengan pembangkit captive karena pertumbuhannya cepat," kata Dadan di JS Luwansa Jakarta pada Jumat (15/7).

Pembahasan mengenai perbaikan target emisi itu kian serius seiring adanya rencana pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dengan International Partners Group (IPG) di New York pada pekan depan.

Dadan menjelaskan, hitung-hitungan mengenai kesanggupan Indonesia terkait puncak emisi ketenagalistrikan yang dipatok maksimal 290 juta ton CO2 pada 2030 menggunakan basis data dari peja jalan net zero emissions yang dikerjakan oleh International Energy Agency (IEA).

"Ini angkatnya agak berbeda pada saat kami sepakati tahun lalu. Sekarang kami sedang mencocokkan angka tersebut, perihal 2030 emisinya berapa," ujar Dadan.

Sebelumnya, CIPP pendanaan transisis energi JETP yang rencana awalnya akan diterbitkan pada 16 Agustus harus ditunda sampai akhir tahun.

Penundaan tersebut terjadi lantaran dalam penyusunan dokumen CIPP, pihak Sekretariat menambahkan data baru ke dalam analisis teknis, sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen CIPP dapat diresmikan.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pihaknya akan meninjau dan pastikan bahwa isi dokumen CIPP tersebut selaras dengan prioritas Indonesia dalam transisi energi, dan juga sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam joint statement.

"Kami memahami bahwa ini merupakan upaya dunia untuk mendukung Indonesia dalam mengatasi tantangan yang kompleks,” kata Rachmat melalui keterangan resmi, Rabu (16/8).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...