ESDM Masih Kaji Rencana Moratorium Izin Smelter Nikel Kelas II
Arifin mengungkapkan moratorium smelter nikel ini bertujuan untuk mendorong baterai kendaraan listrik (EV). “Itulah modal utama kita. Diberi modal utama mineral yang bisa membantu elektrifikasi energi bersih harus kita manfaatkan,” ucapnya.
Selain suplai dan mendorong baterai EV, moratorium juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan bijih nikel agar Indonesia tidak berakhir menjadi pengimpor bijih nikel di masa mendatang.
“Kementerian ESDM sudah ada rencana untuk melakukan pembatasan. Dari Kemenkomarves juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pembangunan smelter jenis untuk proses Pirometalurgi untuk nikel kelas II,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif, dikutip Kamis (18/10).
Irwandy menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara komprehensif kebijakan ini, terutama untuk proses nikel yang ada di Indonesia, baik nikel berkadar rendah (limonite) maupun nikel berkadar tinggi (saprolite).
“Saat ini, nikel yang mengalami proses pirometalurgi ke arah stainless steel ada 44 smelter dan yang menggunakan proses hidrometalurgi ke arah baterai itu ada 3 smelter. Konsumsi bijih nikel untuk pirometalurgi dengan saprolite adalah 210 juta ton per tahun dan limonate 23,5 juta ton per tahun,” ujarnya.