Muhammadiyah: Kami Tidak Pernah Minta Konsesi Tambang, Tapi Ditawari
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan pihaknya tidak pernah meminta untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
“Muhammadiyah tidak dalam posisi meminta tambang, tapi kami diberi konsesi. Ini kan kesannya seperti kami minta, kami tidak pernah meminta,” kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pengurus Pusat Muhammadiyah Azrul Tanjung saat ditemui di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah pada Jumat (26/7).
Azrul juga mengatakan, Muhammadiyah tidak mengincar WIUPK tertentu yang ingin dikelola. Mereka hanya menerima titik yang diberikan atau ditentukan pemerintah.
Dia menyebut, Muhammadiyah saat ini belum menyatakan keputusan resmi terkait pengelolaan WIUPK tersebut. Hal ini masih menunggu gelaran konsolidasi nasional yang rencananya dilaksanakan pada 27-28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
“Muhammadiyah itu dalam memutuskan segala sesuatu itu dengan pertimbangan-pertimbangan yang ilmiah dan ini memerlukan beberapa bulan. Muhammadiyah itu tidak pernah memutuskan sesuatu dengan emosional,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, Muhammadiyah tidak pernah memposisikan diri sebagai pihak yang bertentangan dengan negara. Namun, ormas ini tetap kritis terhadap negara.
Selain itu, Azrul juga menjelaskan terkait anggapan sikap gamang Muhammadiyah terkait tawaran pengelolaan WIUPK ini.
“Kami tidak berubah pikiran. Muhammadiyah belum pernah memutuskan selama tiga bulan. Memang ada wacana beberapa majelis yang mengusulkan untuk menolak namun dengan pertimbangannya hanya hukum saja,” ucapnya.
Azrul menyebut, sinyal Muhammadiyah akan menerima tawaran tambang ini diambil dengan pikiran jernih dan pertimbangan segala hal baik (maslahat) serta buruk (mudharat) yang ditimbulkan.
“Kalau maslahatnya lebih besar dibandingkan dengan mudaratnya, kami akan ambil. Tetapi kalau mudharatnya lebih besar, untuk apa kami ambil? Namun sementara ini berdasarkan hasil pleno, kami melihat mudharatnya lebih kecil,” kata dia.
Azrul juga pernah menyebut, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 Muhammadiyah memang menyambut baik niat pemerintah, namun tidak serta merta langsung menerima.
Dia menyampaikan, Muhammadiyah melakukan kajian-kajian dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, hukum, sosial, dan lingkungan. “Kami sudah melakukan kajian itu berkali-kali, tidak hanya internal namun juga bersama majelis terkait dan perguruan tinggi yang memiliki prodi pertambangan,” ujarnya.
Azrul menyampaikan, kajian terkait pengelolaan tambang juga dilakukan dengan para pakar di luar Muhammadiyah. Berdasarkan hasil kajian dengan berbagai pihak inilah, Muhammadiyah memberi isyarat akan menerima.
“Tapi tentu kami akan melihat dan berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya Menteri investasi dan Menteri ESDM,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pengelolaan tambang ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat Pleno pada 13 Juli lalu. Pada saat rapat tersebut, ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
“Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah,” kata Abdul melalui akun instagram miliknya, dikutip Jumat (26/7).