Pemerintah Matangkan Data Penerima BLT Subsidi BBM Bersama BPS


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi rencana perubahan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian ESDM bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini menyelesaikan pendataan calon penerima agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menekankan bahwa upaya itu merupakan bagian dari kelanjutan transformasi skema subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
“Kemarin saya mendampingi Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) bertemu dengan Kepala BPS (Amalia Adininggar Widyasanti), salah satunya mendiskusikan terkait data,” kata Dadan dalam penutupan posko nasional di BPH Migas, Jakarta, Jumat (11/4).
Menurutnya, pemerintah kini fokus memfinalisasi kesiapan data penerima subsidi. Data tersebut dihimpun dari sejumlah lembaga, yakni Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta pemangku kepentingan lainnya, dan disatukan oleh BPS guna menghindari tumpang tindih penerima.
Penyatuan data dari berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pendataan, dengan demikian subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah yang mempertimbangkan perubahan skema subsidi BBM menjadi campuran antara subsidi barang dan BLT.
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa skema blending (campuran) merupakan opsi yang paling memungkinkan untuk diterapkan.
Skema blending adalah pemberian subsidi dalam dua bentuk, yakni sebagian dalam bentuk barang atau komoditas BBM, dan sebagian lainnya dalam bentuk BLT.
Meski demikian, pemerintah masih menghitung secara cermat skema subsidi BBM mana yang paling tepat diterapkan. Hingga kini, revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, juga masih dalam proses.