Kemendag Pangkas Anggaran Rp 731,7 Miliar untuk Bantu Tangani Corona

Image title
4 April 2020, 09:19
Seorang warga duduk di antara pertokoan yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Sebagian besar pertokoan menutup usahanya sesuai edaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Seorang warga duduk di antara pertokoan yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Sebagian besar pertokoan menutup usahanya sesuai edaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
  • Ditjen Perundingan Perjanjian Internasional semula Rp 183 miliar menjadi Rp 138 miliar.

  • Bappebti semula Rp 84 miliar menjadi Rp 64 miliar.

  • Inspektorat Jendral semua Rp 54,7 miliar menjadi Rp 44,7 miliar.

  • BPPP semula Rp 52,16 miliar menjadi Rp 41,73 miliar. 

  • "Pemotongan anggaran tersebut akan dialokasikan sesuai tugas dan fungsi Kemendag, misalnya kepada pedagang pasar rakyat, pengelola pasar, dan lain-lain," kata dia.

    (Baca: Sisi Minus Stimulus Rp 405 Triliun dalam Penanganan Virus Corona)

    Akhir bulan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menambah alokasi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020. Pemerintah akan memiliki tambahan dana Rp 405,1 triliun untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona.

    Sekitar Rp 150 triliun dana itu untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Termasuk di dalamnya restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha. Lalu, Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.

    (Baca: DPR: Realokasi Anggaran Penanganan Corona Harus Disertai APBN-P)

    Kemudian, sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net). Pemerintah akan menambah anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik. Terakhir, Rp70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR).

    Adapun penyebaran pandemi virus corona di Tanah Air jumlahnya kian meningkat. Total jumlah pasien yang terinfeksi bertambah 196 orang sehingga per 3 April 2020 total kasus mencapai 1.986. Penambahan juga terjadi pada pasien yang meninggal menjadi 181 jiwa. Sementara pasien yang sembuh sebanyak 134 orang. 

    Halaman:
    Reporter: Tri Kurnia Yunianto
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...