Kelapa Sawit Sebagai Penopang Perekonomian Nasional

Tim Riset dan Publikasi
Oleh Tim Riset dan Publikasi - Tim Publikasi Katadata
7 Oktober 2019, 14:54
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA

Kelapa sawit merupakan sumber minyak nabati yang paling produktif untuk menjadi bahan baku biodiesel. Satu hektare tanaman kelapa sawit mampu menghasilkan 3,5 ton minyak nabati. Ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tanaman paling produktif kedua setelah kelapa sawit, yaitu kanola yang  setiap satu hektare lahan hanya mampu menghasilkan 0,8 ton minyak nabati.

Dari kelapa sawit dihasilkan dua jenis turunan energi terbarukan (renewable energy), yakni biofuel generasi pertama (first generation biofuel) berupa biodiesel, dan biofuel generasi kedua (second generation biofuel) berupa bioethanol (berbasis biomas) dan biogas (berbasis palm oil mill effluent - POME).

Pertumbuhan produksi biodiesel dunia rata-rata 14,1 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan produksi biodiesel negara-negara Asia terbilang pesat, rata-rata 25 persen per tahun, dan Indonesia yang relatif paling pesat dibandingkan dengan negara lainnya.

Dalam laporan GAPKI, produksi biodiesel Indonesia baru mencapai 44 ribu kiloliter pada 2006. Namun 10 tahun kemudian, tahun 2016, produksi biodiesel Indonesia telah mencapai 2,45 juta kiloliter.

Keberhasilan mendorong pemakaian biodiesel di Indonesia sama artinya dengan menghemat devisa sebesar US$ 831 juta atau sekitar Rp 11,7 triliun per tahun (dengan meningkatkan pemanfaatan biodiesel untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 1,05 juta kiloliter). Dalam jangka panjang, ketergantungan Indonesia pada energi fosil semakin berkurang. Sementara itu konsumsi biofuel dunia diperkirakan akan meningkat dua kali lipat pada 2020 dengan Uni Eropa sebagai pengimpor utama.

Untuk meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit domestik, implementasi biodiesel pemerintah Indonesia pada September 2018 sudah mencapai tahap B20. B20 adalah istilah yang mengacu pada campuran bahan bakar dengan kandungan 20 persen minyak nabati dan 80 persen minyak bumi di dalam campuran biodiesel. B30 ditargetkan mulai efektif implementasinya di seluruh sektor pada 2020, dan penerapannya akan dipercepat pada 2019.

Saat ini banyak negara sudah menerapkan mandat biodiesel, antara lain Argentina (B10), Brasil (B2), Uni Eropa (B7), Norwegia (B3,5), Australia (B2), India (B5), Malaysia (B10), Filipina (B2), Korea Selatan (B2-B3), Afrika Selatan (B5), Kosta Rika (B20), dan Indonesia (B20).

Kebijakan biofuel Uni Eropa telah mendorong peningkatan konsumsi dan permintaan minyak kelapa sawit secara global. Berdasarkan data dari US Department of Agriculture, volume impor minyak kelapa sawit Uni Eropa meningkat dari 2,9 juta ton menjadi 6,5 juta ton selama periode 2000-2017. Khususnya setelah Arahan Energi Terbarukan 2009 diberlakukan, impor minyak kelapa sawit UE tumbuh sebesar 21% dari 2010 hingga 2017.

Namun ada potensi risiko yang mesti dihitung dari pertumbuhan permintaan biofuel ini. Kebijakan biofuel berbagai negara saat ini, apabila disatukan, diperkirakan akan meningkatkan permintaan langsung terhadap minyak kelapa sawit sebesar 67 juta ton (dalam skenario tinggi) dan dengan demikian meningkatkan tekanan terhadap lahan. Laporan ‘Driving Deforestation’ memperkirakan bahwa kenaikan permintaan ini akan mendorong deforestasi tambahan dalam skenario tinggi sebesar 4,5 juta hektare, termasuk pengeringan dan deforestasi lahan gambut seluas 2,9 juta hektare.

Halaman:
Reporter: Tim Riset dan Publikasi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...