Kemendag Harap AS Tak Cabut Fasilitas Dagang RI Setelah India

Rizky Alika
18 Juni 2019, 21:03
AS cabut GSP India, perang dagang, fasilitas pengurangan bea masuk impor ke AS
Ilustrasi pelabuhan ekspor-impor. Kementerian Perdagangan berharap fasilitas pengurangan bea masuk (Generalized Systems of Preference/GSP) Indonesia tidak dicabut oleh Amerika Serikat (AS)

Ia mengatakan, pemerintah belum mengetahui tenggat waktu bagi AS dalam menetapkan GSP Indonesia. Oke hanya mengatakan, AS terus memonitor GSP itu.

Adapun, fasilitas GSP Indonesia sedang dikaji oleh AS sejak April 2018. Kajian ini dilakukan bersamaan dengan GSP AS dengan India dan Kazakshtan. Namun, AS telah memutuskan GSP dengan India mulai 5 Juni lalu.

Sebelumnya, penerapan GSP membuat sejumlah produk India senilai US$ 5,6 miliar dapat masuk ke AS tanpa pengenaan bea impor. Pemerintah India menyayangkan keputusan AS mencabut penerapan GPS itu serta berjanji akan membela kepentingan nasional. Sebagai balasannya, India menaikkan tarif untuk 28 produk yang berasal dari AS.

(Baca: RI Sampaikan Pembelaan dalam Sidang Insentif Bea Masuk AS Terkait HAKI)

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani memperkirakan fasilitas GSP Indonesia akan dicabut karena belum memenuhi kriteria pasar. "GSP Indonesia akan dicabut apabila selama proses review Indonesia tidak dapat membuktikan dapat memenuhi kriteria akses pasar," kata dia kepada Katadata.co.id.

Kriteria yang dimaksud ialah memberikan equitable market access bagi produk barang, jasa dan investasi asal AS. Selain itu, Indonesia juga perlu memberikan perlindungan Intellectual Property Rights (IPR) yang dimintakan AS kepada Indonesia. Namun, untuk memenuhi tuntutan dalam proses pengkajian tersebut, Shinta menilai terlalu banyak kebijakan di Indonesia yang perlu diubah.

(Baca: Mendag Lobi Pengusaha AS untuk Pertahankan Pemberian Insentif Tarif)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...