Sepekan Jelang Lebaran, Harga Bahan Pangan Masih Tinggi

Michael Reily
8 Juni 2018, 07:00
Cabai sembako
Arief Kamaludin | Katadata
Harga bahan pokok masih tinggi sepekan menjelang Lebaran.

“Melihat perkembangan ini, pemerintah terlambat melakukan antisipasi,” katanya lagi.

Catatan Ikappi, harga daging ayam per kilogram saat ini masih berada di kisaran  Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu, daging sapi sebesar Rp 120 ribu hingga Rp 124 ribu, bawang merah Rp 39 ribu, cabai merah Rp 45 ribu, cabai rawit merah Rp 38 ribu, dan cabai rawit hijau Rp 35 ribu. Sementara itu, harga satu kilogram telur Rp 25 ribu sampai Rp 26 ribu, gula Rp 13.200, dan minyak goreng Rp 12 ribu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengungkapkan pemerintah telah berupaya menjaga harga bahan pokok selama periode Ramadan dan menjelang hari Raya Lebaran melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 tentang harga acuan di tingkat produsen dan konsumen.

Regulasi harga acuan yang diterbitkan 4 Mei 2018 itu merupakan hasil perubahan dari Permendag 27/2017 yang dirilis tahun lalu.

“Kondisi dan perkembangan dirasa perlu untuk ditinjau,” ujar Tjahya.

Permendag 58/2018  menetapkan harga acuanuntuk komoditas jagung sebesar Rp 4 ribu per kilogram, kedelai Rp 9.200 per kilogram, minyak goreng Rp 11 ribu per kilogram, bawang merah Rp 32 ribu per kilogram.

Sedangkan harga satu kilogram untuk daging beku saat ini dipatok sebesar Rp 80 ribu per kilogram, daging sapi Rp 80 ribu  sampai Rp 105 ribu per kilogram, daging ayam Rp 32 ribu per kilogram, dan telur Rp 22 ribu per kilogram

Meski begitu, perkembangan harga daging ayam terus yang meningkat membuat Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi baru pada 26 Mei 2018 tentang perubahan harga acuan daging ayam.

(Baca juga: Komisioner Baru KPPU Prioritaskan Penanganan Sektor Pangan)

Secara rinci, regulasi itu menyebut harga eceran daging ayam ras per kilogram untuk provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, dan Banten ditetapkan maksimal Rp33.000 serta Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah harga maksimal Rp 31.500. Untuk provinsi lain, harga retail daging ayam ras maksimal Rp 34.000.

Tjahya menekankan harga maksimal bukan jadi Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi tetap jadi acuan. “Harga ayam naik terus, kalau tidak dibatasi akan tidak terkontrol, makanya dalam festive season kita keluarkan harga khusus,” katanya.

Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa memandang kenaikan harga pangan saat ini masih berada dalam batas yang wajar. Sehingga, pemerintah tidak perlu cemas.

Namun, dia meminta pemerintah supaya mencermati tata kelola pangan yang mengedepankan pelaku usaha dalam pengendalian harga. Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki ekonomi liberal dalam tata kelola pangan dan pemerintah tidak memegang pasokan dalam jumlah memadai.

Sehingga, para pedagang dan pengusaha merupakan pihak yang dpat membentuk  harga pasar kepada konsumen. “Pemerintah menguasai porsi kecil dalam tata kelola pangan jadi mereka harus menciptakan kepercayaan kepada pelaku usaha,” ujar Dwi.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...