Harga dan Mutu, Alasan Pelaku Industri Memilih Jagung Impor

Michael Reily
9 Februari 2018, 19:34
Jagung
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petani memanen jagung di Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/12). Kementerian Pertanian memastikan mulai 2017 pemerintah sudah menutup impor jagung, khususnya untuk kebutuhan baku industri pakan ternak, karena sudah tercukupi dari produ

(Baca juga : Kementan Keberatan Kemendag Izinkan Impor Jagung Dekat Masa Panen) 

Data Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukan rata-rata harga jagung internasional saat ini berada di kisaran US$ 148 per ton atau sekitar Rp 2 ribu per kilogram. Sementara Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung lokal sebesar Rp 3.150 per kilogram.

Dwi menyebutkan harga internasional merupakan harga artifisial. “Produksi jagung telah melampaui kebutuhan negara mereka, sehingga seringkali harga jual ke luar jadi pertimbangan belakangan,” katanya.

Akan tetapi, jika permintaan terhadap impor jagung tinggi, maka harga jual pasti akan mengikuti atau meningkat seiring banyaknya jumlah permintaan. Contohnya seperti beras yang diimpor dengan harga US$ 450 per ton, padahal harga beras di pasar internasional tercantum sekitar US$ 390 per ton.

Meski begitu, dia meyakini impor jagung untuk industri tidak akan mempengaruhi harga jual petani. Namun di sisi lain, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan petani jagung agar bisa mencapai produktivitas lebih tinggi dan menghasilkan produk berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri baik untuk pangan, pakan ternak, dan industri.

“Berikan subsidi bagi petani supaya hasil produksinya baik,” tuturnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...