Tak Hanya KPK, KPPU dan DPR Turut Kawal Lelang Gula Rafinasi

Michael Reily
28 September 2017, 19:10
gula rafinasi ilegal
ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Tumpukan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memanggil Bachrul untuk menanyakan mekanisme lelang. KPK melakukan pendalaman untuk memahami sistem lelang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 dan 40 Tahun 2017.

“Kepentingannya untuk mengetahui mekanisme lelang gula rafinasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” kata Bachrul.

Dalam pertemuan itu, KPK juga memanggil pelaku usaha pengguna gula rafinasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). KPK belum memberikan rekomendasi karena rencananya bakal ada pertemuan dengan pelaku UMKM, serta koperasi.

Bachrul berharap bakal ada rekomendasi dari KPK karena perspektif lain untuk perbaikan mekanisme lelang. Rencananya, aka nada aturan baru mengenai lelang gula rafinasi bakal dikeluarkan akhir bulan September, namun diundur oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

“Lebih bagus kita undur karena banyaknya masukan yang harus diakomodasi,” ujar Bachrul.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...