Pemerintah Masih Toleransi Pedagang Jual Beras di Atas Harga Acuan

Michael Reily
Oleh Michael Reily - Miftah Ardhian
4 September 2017, 18:02
Beras
Agung Samosir|KATADATA

(Baca juga: Konsumsi Masyarakat Tertahan, Laju Ekonomi Diprediksi Maksimal 5,05%)

"Kenaikan NTP pada Agustus 2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan," ujar Suhariyanto saat konferensi pers, di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (4/9).

Kemudian, Suhariyanto menjelaskan, harga produsen gabah dan beras pun juga mengalami kenaikan. Berdasarkan 1.607 transaksi penjualan gabah di 25 provinsi selama Agustus 2017, didominasi gabah kering panen (GKP) sebesar 71,19%, gabah kualitas rendah 22,03%, dan gabah kering giling (GKG) 6,78%.

Selama Agustus 2017, rata-rata harga GKP di tingkat petani mengalami kenaikan 0,58 % menjadi Rp 4.509 per kilogram dan di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan 0,48% menjadi Rp 4.591 per kilogram jika dibandingkan dengan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. 

(Baca juga: Deflasi Agustus 0,02 Persen, Terendah Sejak 2001)

Sedangkan, pada Agustus 2017 rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.437 per kilogram atau naik 0,57% jika dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 8.823 per kilogram atau naik 0,91%. Terakhir, harga rata-rata beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 8.436 per kilogram atau naik 0,94%.

"Jika dibandingkan Agustus 2016, harga rata-rata beras di penggilingan pada Agustus 2017 untuk kualitas premium naik 0,75%, kualitas medium turun 0,88%, dan kualitas rendah turun 0,76%," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily, Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...