Sejak 2010, Penerima Subsidi Rumah Murah Masih Terpusat di Jawa

Image title
20 Mei 2017, 07:00
KPR untuk Pekerja Informal
ANTARA FOTO/Seno
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3). Bank BTN menyasar para pekerja informal, seperti nelayan dan pedagang sebagai incaran untuk KPR karena tidak memiliki p

Sementara, ia mengatakan, pemerintah tahun ini akan fokus merealisasikan pembangunan dan pembiayaan rumah murah di luar Jawa. Buktinya, dari 1 Januari - 30 April 2017, Papua Barat mencapai 586 unit atau 15,22 persen dari 3.849 unit yang telah dibangun. Selain itu Sumatera Utara 404 unit atau 10,50 persen, serta Kalimantan Barat 325 unit atau 8,44 persen dari realisasi.

(Baca juga:  Kredit Rumah di Indonesia Masih Minim, Jauh di Bawah Negara Tetangga)

Di sisi lain, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono mengatakan, pemerintah akan menindak tegas para penerima bantuan yang tidak memanfaatkan program ini sebagaimana mestinya. “Kami akan tarik kembali (rumahnya),” katanya.

Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi MBR masyarakat penerima bantuan harus menempati rumah yang diberikan. Selain itu penerima juga tidak boleh menyewakan dan menjual rumah tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan, sekurangnya 5 tahun.

(Baca juga: Rentan Penyelewengan, Jokowi Minta Dana Desa Dikawal dan Diawasi)

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...