Aturan Bank Tanah Akan Terbit Tiga Bulan Lagi

Ameidyo Daud Nasution
16 Mei 2017, 19:54
Tanah properti
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Himawan mengatakan keberadaan bank tanah bisa memperlancar pengembangan kawasan pariwisata dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Dia juga meyakini bahwa pembentukan badan pengelola bank tanah tidak akan bersinggungan dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang sudah ada saat ini.

"Kalau bank tanah ini kan beda (dengan LMAN), ini optimalisasi lahan yang bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN," katanya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, menilai badan pengelola bank tanah dapat memperlambat laju kenaikan harga rumah. Lembaga itu diharapkan mampu mengendalikan harga tanah, sehingga harga rumah juga bisa terkendali.

"Selama ini, salah satu komponen yang membuat harga rumah mahal adalah tanah. Kalau pemerintah menguasai lahan, otomatis (harganya) bisa dikendalikan," ujarnya.

Bank tanah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu dan akan mulai direalisasikan. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil pernah mengatakan rekonsolidasi lahan ditujukan kepada lahan kosong dan tidak digunakan, untuk dijadikan tabungan tanah.

Bank lahan ini merupakan sasaran pemerintah untuk membangun perumahan rakyat. Saat ini pemerintah telah memetakan sekitar 400 ribu hektare lahan yang bisa dijadikan bank tanah. Namun, Himawan menyatakan tidak semua dari lahan tersebut yang akan dipegang oleh badan pengelola bank tanah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...