Greenpeace: Industri Belum Mendukung Keberlanjutan Tuna

Image title
17 Februari 2017, 13:10
Tuna Sirip Kuning
Antara
Nelayan memindahkan tuna sirip kuning di Pelabuhan Krueng Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Kedua, terkait sistem distribusi dan pasar. Ia mengatakan Greenpeace melihat kemungkinan tuna laundering terjadi. Dari penangkapan ilegal, pengalengan dan ekspor pun akan dilakukan secara ilegal.

Ia member catatan, jika dari sisi industri Indonesia ingin mampu mendukung perikanan tuna dalam kaleng, namun sebaiknya sistem ketelusuran penangkapan ikan mesti dibenahi terlebih dahulu.

Ketiga, kebijakan tata kelola yang belum solid. Ia berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat segera menginisiasi Undang-undang Perikanan. Sehingga, segala upaya untuk membuat industri perikanan berkelanjutan mendapat payung hukum yang lebih kuat.

(Baca juga: Tuna Indonesia Terancam Punah)

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP Zulficar Mochtar mengatakan pemerintah sendiri telah melakukan perubahan signifikan terhadap beberapa kebijakan  terkait penanganan rumpon ilegal. Bahkan, ia mengatakan akan melakukan langkah asertif dengan mencabut dan memusnahkan rumpon skala besar.

Pasalnya, berdasarkan temuan KKP dari puluhan ribu rumpon yang ada di Indonesia, tak satupun memiliki izin legal.   “KKP belum mengeluarkan satupun ijin rumpon. Bahkan ada rumpon yang ditaruh di perbatasan. Inilah yang mengubah ekologi ikan, membuat proses tak berjalan baik,” katanya.

(Baca juga: Tuna, Unggulan Perikanan Indonesia)

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...