Pusat Logistik Dapat Hemat Cost Recovery Rp 300 Miliar

Ameidyo Daud Nasution
19 Oktober 2016, 18:57
Pusat Logistik Berikat
Arief Kamaludin|KATADATA
Pasukan pengamanan presiden berjaga di area peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/03).

Dari sisi penerimaan, nantinya akan ada peningkatan perpajakan dari keberadaan PLB. Angka ini berasal dari keuntungan perusahaan yang lebih besar dari efisiensi arus logistik barang. “Bahkan ada PLB yang berkontribusi tambahan dalam pajak penghasilan (badan) sebesar Rp 11 miliar,” kata Heru.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada nilai tambah lain yang dirasakan perusahaan yang menyimpan barangnya di PLB. Total nilai tambah tersebut bisa mencapai US$ 5 juta. “Dari sisi penimbunan dan sisi kedekatan geografis akan ada kemudahan,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun ini akan ada 38 PLB yang memiliki izin dan beroperasi. Selain dapat memangkas biaya cost recovery, memperbanyak PLB dapat menekan waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan alias dwelling time. (Baca: Perpres Keluar, Waktu Bongkar Muat di Priok Cuma 2,5 Hari).

Bongkar Muat JICT Melambat
Bongkar Muat JICT Melambat (Katadata)

Saat ini sudah ada 11 PLB yang beroperasi dan 17 PLB yang telah mendapatkan izin dan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Targetnya, pemerintah akan mengeluarkan 10 izin lagi untuk PLB baru hingga akhir tahun.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai Heru, 10 PLB yang akan mendapat izin ini berasal dari 124 perusahaan yang telah berkonsultasi dengan direktoratnya. Konsultasi dilakukan rutin setiap Rabu, membahas kemungkinan menyediakan pusat logistik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...