Tarif Interkoneksi Turun, Negara Dinilai Bisa Rugi Rp 6 Triliun

Desy Setyowati
12 Oktober 2016, 10:45
Telkomsel telekomunikasi
Arief Kamaludin | Katadata

Kondisi tersebut dikhawatirkan Prastowo bakal menimbulkan kerugian industri operator. Ujungnya, potensi penerimaan negara berkurang. (Baca juga: Dugaan Persaingan Tidak Sehat, KPPU Periksa Indosat dan Telkomsel)

Prastowo menghitung, penurunan pendapatan industri akibat kebijakan tersebut bisa mencapai 10 persen. Berdasarkan laporan keuangan beberapa operator, keuntungan industri mencapai Rp 140 triliun pada 2015. Alhasil ada potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp 14 triliun.

Dari potensi pendapatan yang hilang tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berpeluang menurun Rp 245 miliar. Selain itu, ada peluang penurunan dari Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masing-masing Rp 559 miliar dan Rp 1,4 triliun. Maka total potensi berkurangnya penerimaan negara akibat penurunan pendapatan industri mencapai Rp  2,2 triliun.

Sedangkan dari sisi dividen, Telkomsel berpotensi merugi—imbas perang harga dan rugi biaya pemulihan—sebesar 25 persen dari Rp 76 triliun pendapatan 2015. Karena itu, dividen yang diterima pemerintah berpeluang turun sebesar Rp 2,5 triliun, dan penerimaan negara turun sebesar 1,3 triliun.

Atas dasar ini, menurut Prastowo, Menkominfo berpeluang dipidanakan karena menguntungkan salah satu pihak. “Kami ingatkan Menkominfo, seperti Andi Alfian Malarangeng karena dianggap menguntungkan satu pihak (DPR) jadi bisa dipidanakan,” ujar dia.

Komisioner Ombudsman Indonesia Alamsyah Saragih mengusulkan, agar pemerintah mengkaji kembali aturan ini. Terkait berbagi jaringan, kata dia, semestinya dilakukan di luar Jawa. Dengan begitu, insentif dari berbaginya jaringan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di pedesaan ataupun perbatasan. Skema semacam ini diterapkan di Malaysia, yang berimbas pada perluasan jangkauan.

“Hal ini juga agar tidak merusak pengembalian investasi agregat di sektor telekomunikasi (yang menyebabkan perusahaan merugi,” kata  Alamsyah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...