Menko Maritim Kaji Ulang Pembatalan Proyek Reklamasi Pulau G

Ameidyo Daud Nasution
3 Agustus 2016, 10:35
Proses Reklamasi Pantai Kampung Nelayan Palu
Muchamad Nafi | Katadata

(Baca: Pemerintah Segel Tiga Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta)

Proyek Pulau G dibangun di atas kabel dan stasiun tenaga listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Keberadaan pulau ini juga akan menghambat lalu lintas kapal nelayan. Tata cara pembangunan yang dianggap sembarangan, juga bisa mematikan biota laut.

"Kesimpulan kami, contoh pelanggaran pulau G kami putuskan untuk dibatalkan untuk waktu seterusnya," kata Rizal. Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Perhubungan pada 30 Juni lalu.

Pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan Grup Agung Podomoro ini mengaku sudah mengeluarkan dana hingga ratusan miliar untuk pembangunan proyek ini. Belum lagi kontribusi yang sudah disetor kepada negara. Pembatalan proyek ini membuat perusahaan rubi besar.

(Baca: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Kenalkan Proyek Garuda)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...