Buku Utang Pembiayaan Pelabuhan Patimban Rampung Tahun Ini

Ameidyo Daud Nasution
22 Juni 2016, 13:37
Ilustrasi pembangunan pelabuhan
Arief Kamaludin|KATADATA

Wismana mengatakan proyek ini sudah disiapkan selama tiga tahun terakhir, sehingga tidak mungkin berhenti begitu saja. Bappenas tidak bisa menargetkan kapan proyek tersebut akan rampung pengerjaannya.

Pemerintah pun, kata dia, tidak bisa menjanjikan kapan pengerjaannya akan dilakukan. Alasannya proyek senilai Rp 34,9 triliun ini cukup kompleks. "Memakan waktu pasti iya, tapi kita siapkan dengan baik," kata Wismana. (Baca: Bappenas: Hanya Jepang yang Tertarik Biayai Pelabuhan Patimban)

Untuk konstruksinya sendiri, pemerintah tidak bisa menjanjikan pelabuhan ini akan dimulai dengan cepat lantaran kompleksitas proyek senilai Rp 34,9 triliun ini. Namun Wismana mengatakan proyek ini sebenarnya telah dipersiapkan selama tiga tahun terakhir dan diperkirakan tidak akan terhenti begitu saja.

Agar proyek ini bisa segera dimulai, Kementerian Perhubungan mengusulkan pembentukan tim untuk merealisasikan pembangunan Pelabuhan Patimban. Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan tim ini bersifat lintas kementerian dan lembaga. Terdiri dari unsur pengarah yang berasal dari pejabat eselon satu kementerian dan lembaga terkait, dan unsur pelaksana terdiri dari beberapa pejabat eselon dua atau setingkat direktur.

“Surat Keputusan Menteri Perhubungan, satu atau dua minggu ini, segera terbentuk,” kata Sugihardjo. (Baca: Tim Pembangunan Pelabuhan Patimban Segera Terbentuk)

Beberapa unsur dalam tim tersebut, selain Kementerian Perhubungan, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lalu ada pula perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Sekretariat Negara, termasuk unsur pemerintah daerah juga akan dilibatkan.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...