Biaya Susut Rp 5 Triliun, Proyek Kereta Cepat Rampung Mei 2019

Yura Syahrul
17 Maret 2016, 06:00
No image

Keenam, pendanaan proyek didanai oleh pihak ketiga dan jaminannya adalah hak penyelenggaraan proyek itu. Ketujuh, izin usaha dan izin pembangunan akan dikeluarkan setelah perjanjian ditandatangani. Kedelapan, perjanjian konsesi tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Kesembilan, penyelesaian perselisihan akan diselesaikan melalui Singapore International Arbitration Centre.

(Baca: Menteri Jonan: Tak Ada Kompromi Dalam Konsesi Kereta Cepat

Menurut Jonan, penandatanganan konsesi penyelenggaraan kereta cepat ini membuat beban yang dipikul KCIC telah banyak berkurang. Dalam satu pekan atau dua pekan ke depan, dia pun berharap konsorsium yang beranggotakan empat perusahaan BUMN dan pemodal asal Cina ini bisa merampungkan proses izin usaha dan izin pembangunan. "Saya minta KCIC proaktif dalam menyerahkan dokumen," katanya.

(Baca: KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Mulai Berlaku 2019)

Jonan juga mengingatkan konsesi akan mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019. Jadi, KCIC harus memacu proses pembangunan proyek itu. "Kalau molor risikonya masa waktu konsesi KCIC akan tergerus," katanya.

Sedangkan Hanggoro mengakui, perjanjian konsesi ini merupakan bekal utama KCIC untuk mencairkan pinjaman dari China Development Bank (CDB). Porsi pinjamannya sebesar 75 persen dari total nilai proyek. Sedangkan sisanya ditanggung oleh anggota konsorsium KCIC yang terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Cina.

(Hermanto Dwiatmoko: Ada Politik di Belakang Kereta Cepat

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol menjelaskan penyebab tertundanya penandatangan perjanjian selama beberapa jam. Menurut dia, penyebabnya adalah beberapa poin dalam perjanjian masih harus dilihat dari kacamata hukum sehingga memakan waktu. Namun, hal tersebut tidak menyangkut substansi perjanjian. "Sifatnya redaksional saja, tapi itu kan bahasa hukum dan formal drafting. Jadi perlu ketelitian juga.”

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...