Kementerian PUPR Siapkan Rp 239,7 Miliar untuk Tangani Lumpur Lapindo

Image title
8 Juni 2020, 18:54
Kementerian PUPR, lumpur lapindo
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Warga korban lumpur Lapindo menaburkan bunga untuk keluarga mereka yang telah wafat, di tanggul titik 42 Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/5). Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp 239,7 miliar untuk memperlancar aliran lumpur Lapindo ke Kali Porong.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan musibah lumpur panas itu dapat digunakan masyarakat sebagai lokasi geowisata yang mendatangkan banyak wisatawan dan potensi tambahan devisa. Untuk merealisasikannya perlu penataan lingkungan.

Tak hanya itu, lumpur hasil semburan juga berpotensi dimanfaatkan untuk bahan konstruksi seperti bata merah, genteng, agregat dan beton ringan. "Lumpur Sidoarjo mengandung potensi bakteri yang toleran dengan suhu tinggi dalam industri enzim dan antibiotik serta bakteri toleran salinitas tinggi sebagai pupuk hayati," kata Basuki.

Adapun PPLS dibentuk dengan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2017 pasca pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berdasarkan Perpres No.21 Tahun 2017, yang tugas dan fungsinya berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, yaitu pertama, penanganan masalah sosial kemasyarakatan (pembelian tanah dan bangunan sesuai PAT 22 Maret 2007). 

Kedua, pembelian tanah dan bangunan di luar PAT 22 Maret 2007 melalui APBN. Ketiga, penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, dan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat.

(Baca: Rp 7,6 T Terbenam di Lumpur Lapindo)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...