Kopi Ramah Lingkungan Masyarakat Adat

Image title
Oleh Melati Kristina Andriarsi - Tim Riset dan Publikasi
4 Februari 2021, 08:48
Seorang pekerja menuangkan biji kopi di warung kopi Malabar Mountain Coffee, Bogor, (13/11/2019).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

Melihat potensi dan berbagai permasalahan kopi masyarakat adat, Koperasi AMAN Mandiri (KPAM) mengembangkan unit usaha kopi masyarakat adat melalui Nusantara Indigenous Coffee (NIC). Melalui organisasi ini, masyarakat adat diberikan pendampingan dan edukasi agar bisa mengembangkan kopi mereka.

NIC mendorong masyarakat adat untuk branding kopi mereka serta membangun pasarnya sendiri. Organisasi tersebut juga melakukan pendampingan proses produksi kopi masyarakat adat agar mengedepankan produksi ramah lingkungan tanpa menggunakan bahan kimia. Tak hanya ramah lingkungan, kopi masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia juga mengedepankan konservasi area hutan yang menjadi tempat menanam kopi.

Menurut Husnizon Fajri, Pengelola KPAM, selain memberi edukasi seputar pengelolaan kopi dan training keuangan, NIC juga membeli produk kopi komunitas adat dengan harga yang adil. “Kopi masyarakat adat bila dijual ke tengkulak harganya akan jauh di bawah, sehingga NIC berkontribusi dalam branding kopi mereka melalui cerita dari kopi mereka agar dapat menaikkan harganya.”

Lebih lanjut, NIC juga memperjuangkan keadilan dalam jual-beli kopi tersebut karena masyarakat adat tak hanya memproduksi kopi ramah lingkungan namun juga mempraktikkan produksi berkelanjutan sehingga harus diberi harga yang setimpal dengan proses produksinya. Ia juga menambahkan, proses penanaman kopi tanpa bahan kimia ini juga berpengaruh pada cita rasa kopi tersebut. 

“Kopi masyarakat adat ini memiliki keunikan dari segi teknik dan cerita dibalik produksinya dibanding kopi lainnya, sehingga tidak mungkin dihargai dengan nominal yang rendah,” ujar Aji.  

Sebaran Komunitas Adat Penghasil Kopi

Hingga saat ini sudah ada 53 komunitas adat di Indonesia anggota NIC yang tersebar di Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Kedepannya, NIC juga akan mengembangkan cakupan wilayahnya hingga ke Kalimantan Barat. Sejauh ini target produksi kopi adat masih 2 ton per tahun. Namun karena lonjakan permintaan pasar, kopi tersebut sudah habis terjual kurang dari setahun.

Meski kualitasnya tergolong premium, harga kopi kemasan NIC cukup terjangkau. Biji kopi arabika seberat 100 gram dibanderol seharga Rp 30 ribu – 40 ribu. Sedangkan biji kopi dengan kemasan 250 gram dijual dengan harga Rp 70 – 80 ribu. NIC bahkan kini memiliki kedai kopi yang juga menjadi tempat pendistribusian kopi masyarakat adat di Jalan Sudirman, Kota Bogor.

Kesuksesan NIC dalam memberdayakan petani kopi komunitas adat menjadi bukti bahwa masyarakat adat mampu mengelola wilayah adatnya dengan baik. Dengan diberikan kepercayaan dalam mengelola lahannya sendiri serta edukasi yang tepat, masyarakat adat bisa meningkatkan pendapatan mereka secara mandiri dan keluar dari jerat kemiskinan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...