Pemerintah Ajak Masyarakat Kawal Penyaluran Bansos

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
1 Agustus 2021, 08:38
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) yang diterima masyarakat (Antara Foto/Idhad Zakaria)
KC PEN
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) yang diterima masyarakat (Antara Foto/Idhad Zakaria)

KPK, yang juga dilibatkan untuk mengawal penyaluran bansos, telah memprakarsai aplikasi JAGA.ID di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk mencari informasi tentang bansos dan Covid-19. Melalui Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, KPK meminta segenap pihak untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi demi keuntungan pribadi atau membuat kebijakan merugikan masyarakat yang membutuhkan.

KPK akan meneruskan keluhan yang diterima melalui platform tersebut kepada kementerian atau pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendi sebelumnya juga berharap komitmen dan pelibatan petugas RT/RW, desa/kelurahan untuk meningkatkan pengawasan, karena unsur personil tersebut yang menjadi ujung tombak, berhadapan langsung dengan masyarakat, dan memahami situasi di lapangan.

Ia lantas menyebutkan bahwa pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima bansos di balai kantor desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.

"Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," ungkapnya.

Dia menilai pengawasan yang paling pas dalam penyaluran bantuan yaitu berasal dari masyarakat. Dengan begitu Muhadjir yakin pembagian bantuan bisa berjalan baik.

"Saya kira pengawasan paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik," pungkasnya, sebagaimana dilaporkan oleh Liputan6.com.

Selain itu, aduan terkait bansos, pengecekan penerima bansos, serta permintaan informasi terkait bansos juga dapat disampaikan melalui kanal-kanal yang disiapkan Kemensos sebagai berikut: ● website https://cekbansos.kemensos.go.id/ ● email [email protected] dan [email protected]

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...