Indonesia, Mesir, Malaysia Teken Kerja Sama Dagang Rp 1,53 Triliun
Total perdagangan Indonesia dan Mesir pada 2020 tercatat sebesar US$ 13,35 miliar (Rp 190,3 triliun). Nilai ini meningkat 48,33% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain dengan Mesir, Indonesia juga menandatangani perjanjian dagang dengan Malaysia.
Kemendag memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai US$ 87,89 juta (Rp 1,25 triliun).
Penandatanganan ini meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu,minuman herbal, dan busana muslim.
Didi mengatakan, pada periode Januari–Agustus 2021, total perdagangan Indonesia dan Malaysia sudah mencapai US$ 13,4 miliar (Rp 191 triliun). Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami peningkatan sebesar 49,3%.
“Ini capaian yang luar biasa. Kita patut mengapresiasi upaya perwakilan dalam membantu perbaikan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia,” kata Didi.
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, kondisi perekonomian di Malaysia saat ini sudah mulai pulih.
Hal ini ditunjukkan dengan bergeliatnya berbagai sektor ekonomi seiring pelonggaran kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah Malaysia.
“Berbagai sektor ekonomi sudah mulai berjalan di Malaysia, ini memberikan efek langsung terhadap meningkatnya permintaan berbagai produk khususnya dari Indonesia,” kata dia.
Pada Januari–Agustus 2021, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$ 2,01 miliar (Rp 29,9 triliun).
Surplus tersebut dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$ 7,68 miliar (Rp 109,4 triliun) dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar US$ 5,67 miliar (Rp 80,8 triliun)